Gabungan Pengusaha  Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menambah satu cabang baru di Kalimantan Utara (Kaltara. Melalui pendirian cabang baru ini diharapkan industri sawit khususnya GAPKI kian berperan untuk membangun daerah perbatasan.

I Dewa Made Oka, Ketua GAPKI Kalimanta Utara menjelaskan bahwa Kaltara merupakan daerah perbatasan yang ingin membangun masyarakatnya lebih maju. Di provinsi ini, profesi masyarakat di perbatasan umumnya petani yang ingin meningkatkan taraf hidupnya  terutama masyarakat di  kabupaten Nunukan dan Malinau dengan semenanjung Sabah.

“ Ini sesuai rencana strategis baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Kaltara untuk  membantu masyarakat perbatasan dapat mengelola perkebunan sendiri . Karena saat ini dari sekian banyak perusahaan perkebunan swasta di Kaltara hampir 75% merupakan PMA (red-Penanaman Modal Asing),” ujar Made Oka, dalam layanan pesan WhatsApp, Kamis (1 Maret 2018).

I Dewa Made Oka dilantik menjadi Ketua GAPKI Provinsi Kalimantan Utara periode 2018-2021di Swiss Bell Hotel Tarakan, pada  Selasa (27 Februari 2018). Pelantikan ini dihadiri Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie dan Joko Supriyono Ketua Umum GAPKI.

Dalam kata sambutannya, Gubernur  Irianto Lambrie mengingatkan bahwa Kaltara sepatutnya banyak bersyukur kepada Allah SWT karena diberikan karunia besar akan kekayaan alam berupa hutan, lahan, air dan iklim. “Secara faktual, tanaman kelapa sawit dibutuhkan oleh pelbagai mahluk hidup. Salah satu olahan paling banyak dihasilkan oleh perusahaan sawit adalah, minyak sawit. Dan, minyak sawit ini bisa diolah menjadi 900 jenis produk turunan,” kata Irianto.

Persoalannya, saat ini perusahaan sawit di Kaltara, bahkan Indonesia lebih fokus menghasilkan minyak sawit, atau sejauhnya adalah untuk biodiesel. Berbeda dengan negara lain yang sudah mengolahnya lebih jauh. “Minyak sawit ini memang ekonomis. Salah satu manfaatnya, adalah manfaat bagi kesehatan tubuh. Utamanya untuk menjaga kelenturan kulit tubuh. Tapi, dapat pula diolah lebih ekonomis lagi dengan industri hilirnya,” ulas Gubernur.

Sebagai informasi, sesuai data GAPKI ada sekitar 210 ribu hektare lahan sawit yang telah ditanami di Kaltara. Dimana, ada 850 ribu hektare izin lokasi yang sudah diterbitkan di Kaltara oleh pimpinan kabupaten di Kaltara. “Yang penting untuk diingat, pengelolaan sawit harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Diantaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” kata Gubernur.

Menurut  Made, GAPKI  Kaltara ingin  menjadi mitra pemerintah untuk  membantu mensosialisasikan peranan penting perkebunan sawit. Salah satunya menjadi   mediator dari masyarakat dengan PMA  untuk mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia khususnya dalam pembangunan kebun rakyat baik melalui plasma atau kemitraan.

Lebih lanjut, kata Made, skema kemitraan ini mendorong daerah perbatasan ini cepat maju dan masyarakat bisa menikmati hidup yang lebih baik. “Karena dengan pembangunan daerah perbatasan  akan berdampak positif terhadap perlembangan daerah perbatasan itu yang mana saat ini masih sangat jauh perbedaan nya dengan negara tetangga .

Saat ini, baru ada 13 unit pabrik sawit di Kaltara yang tersebar antara lain Bulungan terdapat 3 pabri, Kabupaten Malinau satu unit, dan  Kabupaten Tanah Tidung satu unit, dan kabupaten Nunukan 8 pabrik.

Made mengakui dari  58 perusahaan sawit yang beroperasi di Kaltara baru saat ini bergabung berjumlah 15 perusahaan. “Tapi kita akan adakan terus sosialisasi supaya mereka bisa bergabung dengan GAPKI,” pungkasnya.

 

Sumber: Sawitindonesia.com