SAMARINDA – Pesatnya pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim), mendorong adanya perubahan arah pengembangan. Bila sebelumnya fokus di hulu sawit, maka ini Pemda Kaltim mendorong pengembangan hilir sawit.

Pengembangan ini akan difokuskan di kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Kutai Timur. Karena itu, Pemprov Kaltim meminta, agar dari pengembangan tersebut, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak mengekspor atau menjual hasil produksi ini, yaitu crude palm oil (CPO) ke luar Kaltim.

“Ke depan, kami minta hasil produksi tersebut diolah di kawasan yang telah kita miliki. Karena itu, perusahaan perkebunan ke depan wajib membangun industri di Kaltim, terutama di KEK Maloy,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dikutip InfoSAWIT dari Klik Penajam, Senin (1/1/2018).

Awang Farouk berharap dengan meningkatkan hasil olahan minyak sawit menjadi produk hilir bakal menghasilkan nilai tambah bagi perusahaan dan masyarakat. Lantaran, Awang menilai, perkebunan memiliki perbedaan yang sangat besar dengan batubara. Karena, batubara maupun migas tidak dapat diperbaharui. Bahkan, tidak bisa menyejahterakan rakyat secara langsung.

“Jika batubara dan migas sangat diatur oleh dana bagi hasil dan Undang-Undang yang mengatur pengelolaan SDA. Karena itu, dengan adanya kekuatan hukum melalui Perda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Pemprov segera menerbitkan Pergub agar seluruh perusahaan kelapa sawit untuk membangun industri hilirisasi, khususnya di KEK Maloy,” tandas Awang. (T2)