Pemerintah menargetkan untuk mempercepat penerapan program mandatori biodiesel 30% dari sebelumnya pada 2020 menjadi 2019. Tahun ini, pemerintah bakal mulai melakukan uji jalan biodiesel 30% tersebut.

Direktur Jenderal energi baru terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pada tahun ini, pemerintah akan mulai melakukan kajian penggunaan bahan bakar nabati (BBN) biodiesel 30%. Salah satu kajiannya yakni dengan melaksanakan uji jalan bahan bakar ini pada semua kendaraan darat

“Kalau ini (mandatori B30) ke road test, tadinya kami harap 2019 bisa (diterapkan), karena itu kan butuh 6 bulan atau beberapa ribu kilometer,” kata dia di Jakarta, Senin (16/7).

Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya telah melakukan kajian buku dan laboratorium mandatori B30 ini. Selain itu, juga telah ada SNI untuk produksi biodiesel ini. Untuk uji jalan, pemerintah tinggal menunggu kesiapan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Kalau Gaikindo siap, tinggal dites. Ini sedang dijajaki kapan mulai tes jalannya, sekarang dipercepat,” ujar Rida. Uji jalan ini disebutnya kemungkinan akan dijalankan bulan depan. Uji jalan, selain Gaikindo, juga akan melibatkan LIPI, BPPT, ITB, dan lainnya.

Dijelaskan Rida, uji jalan ini penting untuk dilakukan. Pasalnya, sesuai arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan, pihaknya tidak ingin kebijakan mandatori biodiesel ini menyulitkan badan usaha dan penyedia teknologi.

“Berapapun, mau B20, B30, atau BI00 mungkin, yang penting jangan ada komplain dari provider mesin atau teknologi. Artinya, mereka juga harus siap mesinnya,” jelasnya.

Tak hanya menaikkan prosentase biodiesel, Rida juga mengungkapkan bahwa periode penetapan alokasi biodiesel juga akan diubah untuk satu tahun. Selama ini, alokasi biodiesel ditetapkan setiap enam bulan sekali, yakni November-April dan Mei-Oktober. Rencananya, perubahan ini akan diterapkan bulan depan.

 

Sumber: Suara Pembaruan