Pemerintah diminta melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perdagangan yang mengganggu volume ekspor sawit sehingga memberikan dampak luas kepada harga TBS petani dan kondisi over kapasitas di tanki penyimpanan pabrik sawit. Keinginan pemerintah mempercepat ekspor sawit dapat terealisasi asalkan kebijakan yang mendistorsi pasar seperti Domestic Market Obligation, Domestic Price Obligation, dan Flush-Out dapat dihilangkan.

Berdasarkan Kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi (LPEM)  FEB Universitas Indonesia menyimpulkan bahwa kebijakan pengendalian harga minyak goreng perlu dilakukan oleh pemerintah secara lebih berhati-hati supaya tidak mengganggu mekanisme pasar industri sawit di dalam negeri.  Kebijakan yang baik adalah yang seminimum mungkin mendistorsi pasar.

Dr. Eugenia Mardanugraha S,Si, M.E, Ketua Tim Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI mengatakan, kebijakan pemerintah sebaiknya dapat meminimalkan distorsi terhadap pasar. Kebijakan pemerintah yang membatasi kegiatan ekspor berakibat tangki pabrik kelapa sawit (PKS) mengalami over kapasitas. Situasi ini berakibat pabrik sawit membatasi pembelian TBS dari petani.

“Situasi ini membuat harga TBS jatuh, dan membawa penderitaan kepada petani sawit, khususnya petani sawit swadaya. Pembatasan ekspor CPO, meskipun sementara dalam waktu singkat mendistorsi kegiatan perdagangan kelapa sawit dari hulu hingga hilir. Dampak negatif terbesar dirasakan oleh petani sawit swadaya karena harga TBS tidak kunjung menyesuaikan dengan harga internasional,” ujar Eugenia Mardanugraha.

Hasil kajian LPEM UI ini disampaikan dalam Diskusi Virtual “Dampak Kebijakan Pengendalian Harga Minyak Goreng Bagi Petani Swadaya” yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia, Senin (1 Agustus 2022). Hadir dalam diskusi ini antara lain Joko Supriyono (Ketua Umum GAPKI), Sahat Sinaga (Direktur Eksekutif GIMNI), dan Dr. Gulat ME Manurung (Ketua Umum DPP APKASINDO).

BerkaitanKebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku sampai saat ini juga merupakan kebijakan yang mendistorsi pasar, karena minyak goreng dijual di bawah harga keekonomiannya. Akibatnya muncul aksispekulan yang membeli lebih banyak dari kebutuhan, praktik pengemasan ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan, serta praktik penyelundupan atau ekspor gelap.

Dijelaskan Eugenia Mardanugraha bahwa hambatan ekspor sawit  harus dikurangi atau bahkan dihapuskan. Lantaran regulasi dan perpajakan ekspor sawit saat ini terlalu banyak antara lain Bea Keluar,  Pungutan Ekspor,  Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), Persetujuan Ekspor, dan Flush Out.

“Seluruh hambatan ekspor sebaiknya dikurangi bahkan dihapuskan. Pungutan Ekspor tidak diberlakukan dan Bea Keluar perlu disederhanakan untuk memperlancar ekspor sampai harga TBS mencapai tingkat yang sesuai harapan petani swadaya,” jelas Eugenia.

Melaluiestimasiekonometrika, dalamstudinyabertajuk “Analisis Dampak Kebijakan Pengendalian Harga Minyak Goreng Bagi Petani Swadaya”, LPEM UI  melakukan sejumlah simulasi untuk mengetahui seberapa besar peningkatan ekspor perlu dilakukan, agar tangki penyimpanan dapat segera kosong, kemudian harga tandan buah segar (TBS) petani kembali pulih.

Sementara kajian lapangan menjumpai para petani swadaya di Riau dan Kalimantan Barat, mendapati jika harga pokok penjualan ideal TBS adalah Rp 2.000 per kilogram. Untuk mencapai harga tersebut, diperlukan peningkatan ekspor minimal 200 persen dari tingkat ekspor saat ini (per April 2022).

Kemampuan Indonesia meningkatkan ekspor sangat terbuka, karena berdasarkan besaran ekspor bulanan sejak Januari 2014 hingga April tahun ini, diketahui ekspor sawit berada pada interval 1 juta sampai 4,3 juta ton per bulan.

Eugenia menyebutkan bahwa upaya meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani membutuhkan dukungan peningkatan ekspor crude palm oil (CPO) dalam jumlah yang besar. Merujuk hasil kajian bahwa setiap peningkatan ekspor CPO satu persen mampu mengerek harga TBS rerata 0,33 persen. Itu sebabnya, sangat dibutuhkan banyak volume ekspor untuk mengembalikan keekonomian harga TBS petani.

 

Sumber: Sawitindonesia.com