Jakarta (ANTARA) – Pemerintah mendorong Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) untuk merealisasikan target peremajaan sawit rakyat (PSR) yang ditetapkan seluas 500 ribu hektare selama 2020-2022.
“Pemerintah menargetkan 500 ribu hektare peremajaan sawit rakyat dari 2020 sampai 2022. Walaupun seperti poco-poco, maju mundur begini, saya ingin Bapak Eddy (Dirut) BPDP-KS selesaikan ini, “ujar Kepala Kantor Staf Presiden RI, Jend.TNI (Purn) Dr Moeldoko melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya dalam Diskusi Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat 500 Ribu Ha yang digagas DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO), Jumat, (26/6) Moeldoko membeberkan sejumlah catatan kritis tentang hambatan percepatan program PSR di lapangan.
Menurut dia, hambatan tersebut antara lain debirokratisasi yang akuntabel dan transparan, peningkatan kapasitas pekebun dan kapabilitas penyuluh, penguatan basis data pekebun, legalitas dan lemahnya kelembagaan pekebun, perlu keterhubungan sawit rakyat industri, dan perlunya peningkatan komunikasi informasi edukasi.
“Pemerintah tidak ingin petani terpinggirkan dari kebijakan sawit. Kami ingin kebijakan pro petani rakyat. Petani sawit harus menikmati berbagai kebijakan tadi. Masalah peremajaan di lapangan seperti persoalan legalitas kebun di kawasan hutan harus terselesaikan,” tegas Moeldoko yang juga Ketua Dewan Pembina DPP Apkasindo.
Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah memiliki komitmen dan perhatian kuat terhadap petani sawit rakyat, salah satunya menyelesaikan tantangan dan hambatan PSR dengan mengurangi syarat peremajaan agar target 500 ribu hektare dapat tercapai.
“Apalagi saya ini Ketua Dewan Pembina DPP Apkasindo berada dalam pemerintahan. Saya ingin petani sejahtera dan punya kehidupan lebih baik. Jangan khawatir, kami berada di situ untuk memikirkan petani bisa sejahtera dan kehidupan semakin baik termasuk kemudahan dari bank,” katanya.
Direktur Utama BPDP-KS Eddy Abdurrachman menyatakan pihaknya sangat mendukung program PSR untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh petani.
Dana peremajaan sawit rakyat telah ditingkatkan menjadi Rp30 juta per hektare untuk kebun petani maksimum seluas 4 hektare, dari sebelumnya Rp25 juta per hektare.
Menurut dia, dana peremajaan sawit yang telah disalurkan mencapai Rp3,425 triliun selama 2016 hingga tahun ini, menjangkau 137 ribu hektare dengan jumlah 60.066 petani.
Sementara itu, tambahnya, Ditjen Perkebunan telah menyederhanakan aspek persyaratan dari empat belas syarat, terus disederhanakan jadi delapan syarat dan terakhir menjadi dua yaitu legalitas dan kelembagaan.
BPDP-KS juga telah berkoordinasi dengan Himpunan Bank Pemerintah (Himbara) untuk memberikan fasilitas kredit terjangkau kepada petani.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengakui kenaikan dana PSR menjadi bukti keberpihakan pemerintah Presiden Jokowi kepada petani sawit.
“Kami apresiasi kenaikan dana PSR untuk membantu petani. Petani sangat terbantu dengan kebijakan Dirjen Perkebunan dan Dirut BPDP-KS,” katanya.
Dorteus Paiki, petani sawit dari Papua Barat menambahkan banyak petani sawit menjadi peserta program PSR di wilayahnya karena ingin meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya.
“Kami bersyukur sudah 1.360 hektare perkebunan sawit rakyat yang disetujui pemerintah untuk diremajakan. Ini sangat membantu kami petani di Papua Barat,” jelas Paiki yang juga Sekretaris DPW Apkasindo Papua Barat
Sumber: Antaranews.com