Pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mewajibkan perusahaan sawit di wilayahnya untuk menjadi anggota GAPKI Kaltim. Bagi perkebunan swasta yang belum menjadi anggota, pemprov akan menunda pelayanan administrasi.

“Saya menghimbau bagi perusahaan yang belum menjadi anggota GAPKI supaya daftar menjadi anggota. Tujuannya mempermudah pengawasan dan koordinasi serta penyampaian saluran ide dalam membangun perkebunan sawit,” kata Ujang Rachmad, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, saat jumpa pers Borneo Forum II 2018, di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (26 April 2018).

Saat ini, jumlah Perkebunan Sawit Swasta (PBS) di Kalimantan Timur mencapai 375 ijin yang dipegang oleh 358 perusahaan. Dari jumlah tadi, baru ada 139 perusahaan yang menjadi anggota GAPKI.

Ujang Rachmad menjelaskan bahwa dinas perkebunan provinsi dan kota akan menunda pelayanan administrasi kepada perusahaan non anggota GAPKI dan yang belum menyampaikan laporan perkembangan pembangunan perkebunan.

“Untuk mempermudah pelaporan perkebunan, saat ini pemerintah provinsi telah mempunyai sistem perijinan online,”kata Ujang.

Ketua GAPKI Kaltim Muhammadsjah Djafar menjelaskan sejak beberapa tahun terakhir sudah mengimbau perusahaan untuk segera mendaftarkan perusahaannya menjadi anggota Gapki. “Kendala yang kita hadapi karena Kaltim masih terluas dan perusahaan tersebar di penjuru kabupaten,” tambahnya.

Azmal Ridwan, Dewan Pembina GAPKI Kaltim, menyambut baik dukungan pemerintah provinsi supaya perusahaan swasta anggota GAPKI Kaltim. Tetapi, asosiasi akan selektif untuk menerima perusahaan yang mengajukan sebagai anggota.

“Kami ingin mempunyai anggota yang mengelola kebun dengan baik dan ramah lingkungan. Bukan masuk GAPKI, hanya dijadikan topeng saja,”ujar Azmal.

Sementara itu, bagi perusahaan yang sudah anggota GAPKI diharapkan pula disiplin mematuhi aturan main asosiasi seperti iuran. Ujang Rachmad mengatakan pihaknya mendengar ada pula anggota GAPKI Kaltim yang kurang disiplin dalam memenuho kewajiban. “Hal ini diharapkan menjadi perhatian dan partisipasi anggota,”jelasnya.

Sumber: Sawitindonesia.com