Pengadaan biodiesel periode Mei-November 2018 ditetapkan berjumlah 1.456.966 Kiloliter (Kl). Ketetapan  ini dituangkan dalam surat Keputusan  Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) bernomor 1803 K/10/MM/2018 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dan Alokasi Besaran Volume Untuk Pengadaan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Pada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk Periode Mei-Oktober 2018.

Dari jumlah 1.456.966 Kl terbagi atas pengadaan kepada PT Pertamina (Persero) 1.426.966 Kl dan PT AKR Corporindo Tbk sebesar 30 ribu Kl. Adapun jumlah perusahaan yang ditunjuk berjumlah 19 perusahaan. Mereka adalah PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Pelita Agung Agrindustri  (Permata Hijau Grup), PT Ciliandra Perkasa, PT Musim Mas, PT Darmex Biofuels, PT Energi Baharu Lestari, PT Wilmar Nabati Indonesia,  PT Bayas Biofuels, PT LDC Indonesia, PT Smart Tbk, PT Tunas Baru Lampung Tbk, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Inti Benua Perkasatama,  PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Dabi Biofuels, PT Sinarmas Bio Energy, PT Kutai Refinery Nusantara, dan PT Sukajadi Sawit Mekar.

Grup Wilmar (PT Wilmar Bioenergi Indonesia,PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati Sulawesi) menjadi penyuplai terbesar mencapai 480.095 Kl untuk pengadaan biodiesel periode ini. Disusul  Musim Mas serta anak usahanya PT Intibenua  Perkasa dan PT Sukajadi  Sawit  Makmur berjumlah 273.493 Kl.

Adapun Dutapalma Grup (PT Darmex Biofuels, PT Bayas Biofuel, dan PT Dabi Biofuels ) mencapai 206.985 Kl.  Sementara itu, Sinarmas Grup (PT SMART Tbk dan PT Sinarmas Bio Energy) menyuplai 112.597 Kl. Untuk, Asian Agri  (PT Cemerlang Energi Perkasa dan PT Kutai Refinery Nusantara) menyalurkan biodiesel sebanyak 110.150 Kl.

Dalam surat Kepmen 1803 yang ditandatangani Menteri Ignasius Jonan disebutkan bahwa Dirjen EBTKE menetapkan lebih lanjut Terminal Bahan Bakar Minyak atau Depot Tujuan, berdasarkan masukan dari PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk dengan memperhatikan prinsip transparansi, efektifitas, efisiensi, keadilan, dan berkelanjutan.

 

Sumber: Sawitindonesia.com