InfoSAWIT, JAKARTA – Merujuk Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024, teradapat 7 target capaian pengembangan industri kelapa sawit nasional dari peningkatan nilai tambah, hilirisasi, keberlanjutan, kesejahteraan pekebun.

Dikatakan, Direktorat Pangan dan Pertanian, Kementerian PPN/BAPPENAS, Nono Rusono, arah kebijakan RPJMN 2020-2024 untuk kelapa sawit bakal disesuaikan dengan Priotitas Nasional yakni dalam upaya penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas,.

Dari Prioritas Naisonal tersebut kembali diturunkan dalam kebijakan guna mendukung tiga Program Prioritas (PP), yakni pertama, Pemenuhan Kebutuhan Energi dengan Mengutamakan Peningkatan EBT, kedua, Peningkatan Nilai Tambah, Lapangan Kerja, Investasi dan Industrialisasi serta ketiga, Peningkatan Ekspor Bernilai Tambah Tinggi dan Penguatan TKDN.

Prioritas nasional itu guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi 6,0%, sementara tiga turunan program prioritas menyangkut pertumbuhan PDB Pertanian 3,8-3,9% dan Porsi EBT dalam bauran energi nasional 19,5%. Dengan tujuan akhir Produksi kelapa sawit 6,0%.

“Dimana dari target pertumbuhan PDB pertanian, kegiatan prioritas untuk PDB Perkebunan mencapai 5,0% dan Ekspor hasil pertanian bisa tercapai US$ 5,5 miliar,” catat Nono dalam Webinar yang dihadiri InfoSAWIT, belum lama ini. (T2)

 

Sumber: Infosawit.com