InfoSAWIT, JAKARTA – Sebagai negara produsen terbesar minyak sawit dunia, Indonesia memiliki peran paling strategis dalam menyuplai kebutuhan pasar global. Secara bersamaan, Indonesia merupakan negara produsen utama minyak sawit berkelanjutan, berlandaskan prinsip dan kriteria berkelanjutan yang berlaku universal.

Tahun 2020 diperkirakan produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia diperkirakan menghasilkan 51,627 juta ton. Sedangkan minyak sawit mentah berkelanjutan (CSPO) bersertifikat RSPO diperkirakan sekitar 15,19 juta ton, dimana sebesar 52% berasal dari Indonesia, belum lagi yang bersertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC).

Sebagai informasi, Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan sertifikasi mandatori yang diwajibkan Pemerintah Indonesia terhadap pelaku perkebunan kelapa sawit termasuk petani kelapa sawit. Sedangkan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan ISCC bersifat sukarela.

Lantaran memiliki peranan besar dalam perdagangan internasional, minyak sawit asal Indonesia, kerap mendapatkan sorotan dan tudingan negatif akan keberadaannya. Sebab itu, dibutuhkan strategi bersama, dalam mengelola produksi minyak sawit nasional, supaya dapat menyuplai kebutuhan pasar minyak sawit secara berkelanjutan pula.

Salah satunya, melalui strategi pungutan dana CPO Supporting Fund (CSF), yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Melalui BLU BPDP-KS inilah, strategi pembangunan minyak sawit nasional dilakukan, dengan mendorong adanya pertambahan nilai dari CPO yang dihasilkan Indonesia.

Deputi II Kantor Staff Presidenan (KSP), Abetnego Tarigan, menegaskan keberpihakan pemerintah kepada perkebunan kelapa sawit milik rakyat. Dimana, sebagian besar rakyat Indonesia berperan besar sebagai petani kelapa sawit yang mengolah lahannya untuk mencari penghidupan.

Melalui pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, maka praktik budidaya menanam kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit milik petani, akan menghasilkan panen Tandan Buah Segar (TBS) yang lebih baik. “Produktivitas hasil panen perkebunan kelapa sawit milik petani akan menjadi lebih baik dan masa depannya akan lebih sejahtera,”kata Abetnego menjelaskan dalam sebuah Diskusi yang diadakan InfoSAWIT.

Lebih lanjut kata Abetnego Tarigan, upaya kerjasama dan konsolidasi berbagai institusi perlu dilakukan untuk mendukung tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lebih baik. Lantaran kenyataannya pengelolaan kelapa sawit tidak ditangani oleh satu Kementerian atau lembaga. “koordinasi dan konsolidasi perlu kita tumbuhkan di lapangan,” tandas dia. (T2)

 

Sumber: Infosawit.com