Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan penghematan devisa dari pelaksanaan program mandatori pencampuran bahan bakar minyak jenis solar dengan minyak sawit 20% atau Biodiesel 20 (B20) mencapai USD3 miliar atau sekitar Rp42,05 triliun pada 2019.
“Selama 2018, penghematan devisa dari mandatori biodiesel mencapai USD1,88 miliar. Pada tahun ini dengan peningkatan penggunaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) diperkirakan penghematan devisa mencapai USD3 miliar. Ini salah satu capaian dalam ekonomi,” kata Asisten Deputi Produktivitas Energi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Andi Novianto seperti dikutip Antaranews, di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Kemudian, lanjut dia, pada 2019 terjadi tren penurunan impor solar, dan PT Pertamina sejak Maret 2019 sampai dengan saat ini tidak melakukan impor solar lagi.
Data mencatat, neraca perdagangan migas Juni sebesar USD1,17 miliar, menurun 21,5% dibandingkan Mei 2019 dan lebih rendah dibandingkan Juni 2018.
Sumber: Okezone.com