HARIANHALUAN.COM – Dugaan adanya praktik curang di kalangan pedagang pasar yang menyebabkan lonjakan harga minyak goreng kembali mencuat. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengungkapkan bahwa permainan harga ini dilakukan melalui pembungkusan ulang minyak goreng kemasan sederhana.
Menurut GIMNI, minyak goreng yang seharusnya dijual dengan harga Rp15.700 per liter, dibungkus ulang dan dijual dengan harga yang lebih tinggi. Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, menjelaskan bahwa disparitas harga yang mencapai Rp3.000 hingga Rp4.000 per liter ini disebabkan oleh pelaku pasar yang membeli dalam jumlah besar, kemudian menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang lebih tinggi.
“Tolong diperhatikan juga kebocoran. Disparitas harga saya kira Rp 3.000-Rp 4.000 per liter ini disebabkan banyak pelaku-pelaku pasar itu membeli dengan borongan besar dan menyobeknya harga Rp 15.700/liter, kemudian dikemas kembali, dia bisa naik margin Rp 2.000/liter, ini berbahaya,” ujar Sahat dalam rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjelang Puasa dan Idul Fitri 2025, dikutip dari detikfinance, Kamis (13/2/2025).
Selain praktik pembungkusan ulang, kenaikan harga bahan baku minyak goreng, yaitu Crude Palm Oil (CPO), juga menjadi faktor penyebab tingginya harga minyak goreng. Sahat mengungkapkan bahwa harga CPO di pasar internasional mengalami kenaikan sekitar 5% dibandingkan Januari lalu, dari Rp13.500 per kg menjadi Rp14.700 per kg.
Sahat juga menambahkan bahwa kebutuhan minyak goreng selama Lebaran diperkirakan akan meningkat sekitar 5%. Biasanya, kebutuhan nasional mencapai 240 ribu ton, namun selama Lebaran bisa meningkat hingga 270 ribu ton.\
Berdasarkan data dari Panel Harga Pangan Nasional, harga minyak goreng kemasan sederhana dari berbagai merek mencapai Rp20.433 per liter. Sementara itu, harga Minyakita tercatat Rp17.792 per liter, dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Praktik curang dalam penjualan minyak goreng ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen dan pelaku industri. Diperlukan pengawasan ketat dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini dan memastikan stabilitas harga minyak goreng di pasaran.
sumber: https://www.harianhaluan.com/lifestyle/1014545320/pengusaha-soroti-praktik-curang-harga-minyak-goreng-di-pasar