Suatu sektor ekonomi disebut ekstraktif jika hanya mengambil atau memanen yang tersedia di alam. Hal ini termasuk berburu, memancing, logging dan pertambangan. Berbeda dengan kegiatan tersebut, perkebunan kelapa sawit merupakan kegiatan ekonomi non ekstraktif karena produksi CPO diperoleh dengan cara membudidayakan kelapa sawit serta melakukan pengolahan lebih lanjut, dengan mengunakan manajemen dan ilmu pengetahuan/teknologi modern.
Peningkatan produksi CPO bersumber dari kombinasi peningkatan luas areal dan peningakatan produktivitas minyak per hektar. Sumbangan produktivitas dalam produksi minyak sawit Indonesia sampai denagn tahun 2016 secara umum mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Jika selama priode 1970-1990 kontribusi produktivitas masih sekitar 39 persen meningkat menjadi 44 persen dalam priode 2000-2016. Dengan kata lain, peningkatan produksi CPO Indonesia tidak hanya disumbang oleh peningkatan luas areal tetapi juga dri peningkatan produktivitas.
Ke depan, kontribusi produktivitas diharapkan makin besar dan menjadi sumber pertumbahan produksi minyak sawit nasional. Pertumbuhan produksi CPO yang disebabkan oleh peningkatan produktivitas lebih sustainable dibandingkan dari perluasan areal. Pada acara 100 tahun perkebunan sawit Indonesia tahun 2011 telah disepakati untuk mencapai dengan rendemen 26 persen atau setara dengan sekitar 9 ton minyak per hektar.
Sumber: Sawitindonesia.com