Perkembangan perkebunan kelapa sawit baik oleh perusahaan swasta, BUMN maupun UKM (petani, supplier) menciptakan kesempatan kerja baru dikawasan pedesaan. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (2015), jumlah karyawan yang bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit meningkat dari 718 ribu orang (2000)  menjadi 3,4 juta orang (2016).

Dengan demikian jumalah tenaga kerja yang terserap secara langsung adalah sekitar 2 juta orang tahun 2000 meningkat menjadi sekitar 7,8 juta oarang tahun 2016.

Pertumbuhan Jumalah Tenaga Kerja  pada Perkebunan Kelapa Sawit (orang)

Uraian 2000 2010 2014 2015 2016
Tenaga Kerja Petani Sawit 1.360.000 3.420.000 4.104.100 4.281.548 4.432.362
Karyawan 717.916 1.199.552 3.202.200 3.352.422 3.454.532
Tenaga Kerja Kebun Sawit 2.077.916 4.619.552 7.306.300 7.633.970 7.886.894

Sumber: Kementerian Pertanian (2015)

Diperkirakan tenaga kerja pedesaan yang terserap pada perkebunan kelapa sawit masih akan meningkat dengan masih intensifnya dan makin bertambahnya luas kebun sawit. Kesepatn kerja juga tercipta di luar perkebunan kelapa sawit akibat efek tak langsung dan efek induksi komsumsi dari pertumbuhan perkebunan kelapa sawit.

Sektor-sektor pedesan yang meningkat penyerapan tenaga kerja akibat peningkatan produksi minyak sawit antara lain jasa pertanian, perdagangan, restoran, hotel dan lain-lain.

Sektor Ekonomi Pedesaan Yang Penyerapan Tenaga Kerja Meningkat Akibat Pertumbuhan CPO

Rank Sektor Ekonomi
1 Jasa Pertanian
2 Perdagangan, Restoran dan Hotel
3 Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan
4 Tanaman Pangan
5 Transportasi
6 Jasa Keuangan
7 Industri Kimia
8 Sektor Lain

Sumber: Tabel I-O Indonesia

Berdasarkan data tersebut diatas, jelas perkebunan kelapa sawit sangat besar peranannya baik langsung maupun tidak langsung dalam menurunkan tingkat penganguran di pedesaan.

Sumber: Mitos vs Fakta, PASPI 2017

 

Sumber: Sawitindonesia.com