InfoSAWIT, JAMBI – Diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Jambi, Agurizal, pihaknya telah menargetkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) y di Jambi seluas 18.000 ha untuk periode tahun 2021, dimana  usulan yang sudah masuk sejumlah 6.000 ha. Secara potensi untuk peremajaan sawit rakyat merujuk wilayah eks PIR di Jambi meliputi 90 ribu ha, yang tersebar di 7 kabupaten.

“Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEKPIR) Indonesia Cabang Jambi untuk bisa mendorong petani PIR yang kebunnya sudah masuk waktu peremajaan sawit rakyat, bisa turut dalam program tersebut,” katanya pada acara road show Pertemuan Teknis Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Rabu (30/6/2021).

Untuk provinsi Jambi tahun 2021 ini ditargetkan 18 ribu ha yang tersebar di Batanghari seluas 1.500 ha, Bungo sejumlah 1.500 ha, Merangin sekitar 4.000 ha, Muaro Jambi terdapat 4.000 ha, Sarolangun ada seluas 1.000 ha, Tanjung Jabung Barat sebanyak 4.000 ha, Tebo sekitar 1.000 ha dan Tanjung Jabung Timur seluas 1.000 ha.

Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjenbun, Heru Tri Widarto menyatakan, tahun ini PSR agak tersendat dibanding tahun lalu lantaran terdapat berbagai kendala terkait temuan Badan Pemerika Keuangan (BPK).

Sebab itu, kata Heru, ASPEKPIR baik pengurus pusat maupun daerah diminta untuk ikut membantu mendampingi anggotanya sehingga target PSR bisa tercapai. Tahun ini jalur pengajuan hanya melalui dinas perkebunan, sedang Surveyor Indonesia distop dulu untuk menyelesaikan target tahun lalu.

Untuk mempercepat PSR saat ini kabarnya sedang digodok jalur baru dimana perusahaan bisa langsung mengajukan petani mitranya ke BPDP-KS tanpa lewat Dinas Perkebunan Kabupaten, Provinsi dan Ditjenbun. “Karena ini merupakan perintah komite pengarah saat ini  sedang dibuat aturannya,” catat Heru dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT.

Sementara Ketua ASPEPKIR Indonesia Jambi, Roy Asnawi, menuturkan selama ini dengan biaya sendiri pengurus ASPEKPIR Jambi sudah bergerak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Contohnya yang sudah dilakukan Suswiyanto  pengurus ASPEPKIR Jambi bersama dengan Ali Murthada dari ASPEKPIR Muaro Jambi.

Tercatat di Muaro Jambi tahun 2020 lalu hasil pengajuan PSR yang dilakukan pengurus ASPEKPIR terdapat  total luas 3.080,93 ha meliputi 1.549 pekebun, dan dana yang sudah tersalur untuk lahan sejumlah 624,22 ha mancakup 287 pekebun. Saat ini merujuk informasi dari ASPEKPIR sedang diambil titik koordinat untuk lahan seluas 209,26 ha meliputi 83 pekebun, serta yang belum diambil titik koordinat seluas 1.668,3 ha mencakup 200 KK, sedang dalam proses kelembagaan terdapat 579 ha meliputi 267 KK. Kelembgaan petani kelapa sawit ada 18 baik koperasi, KUD, Gapoktan dan Poktan.

Menurut Ali Murthada, proses sosialisasi tidak mudah, terutama mereka mempertanyakan makan apa ketika proses replanting. ASPEKPIR sudah tidak menyiapkan program ternak ayam, pemeliharaan lele, dan sekarang masyarakat sangat antusias. Sementara Noval dari ASPEKPIR Tebo menyatakan, masalah utama yang dihadapi adalah proses administrasi yang lama. Pihaknya sudah mengurus dan sudah satu tahun terus menghadapi masalah kurang dokumen. (T2)

Sumber: Infosawit.com