|Jakarta| Perkebunan kelapa sawit dapat ditetapkan menjadi objek vital nasional karena bersifat strategis bagi perekonomian nasional. Selain itu sawit memenuhi aspek dapat memenuhi hajat hidup masyarakat.

Ini merupakan syarat untuk bisa ditetapkan sebagai objek vital nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional. Hal ini diungkapkan oleh Brigjen Pol Ahmad Lumumba, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pam Obvit) Baharkam Mabes Polri, dalam Seminar Borneo Forum II 2018 di Balikpapan, Jumat (27/4).

“Sawit punya peranan strategis sebagai penyumbang devisa, di atas sektor migas. Sebagaimana dikatakan Presiden Jokowi bahwa saw it strategis,” kata Brigjen Ahmad Lumumba.

Menurut Ahmad Lumumba, sawit adalah penyumbang devisa besar bagi negara. Jadi bukan objek biasa karena kontribusinya besar sekali. Dan dapat dijadikan objek vital nasional.

Sebagaimana dijelaskan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, pengertian objek vital nasional adalah kawasan/lokasi. bangunan/instalasi dan/ atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

Salah satu persyaratan yang dimiliki perkebunan sawit sebagai objek vital nasional adalah menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari; dan apabila terdapat ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan.

Positif

Di tempat terpisah. Dirjen Perkebunan Bambang menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, ditetapkannya perkebunan sawit sebagai objek vital nasional sangat penting. Karena sawit selama ini banyak mendapat kampanye negatif baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

“Ini kan aneh, dari dalam negeri yang tidak memahami arti penting sawit juga ikut menyerang. Padahal sawit sebagai penyerap tenaga kerja dan sumber devisa,” ujar Bambang.

Perlu diketahui, nilai ekspor minyak sawit dan produk turunannya paling tinggi di antara komoditas yang ada di Indonesia, termasuk di antaranya minyak dan gas bumi (migas). Data Ditjen Perkebunan menyebutkan pada 2017 dari total ekspor komoditas perkebunan yang mencapai USS 33 miliar, USS 22,9 miliar di antaranya berasal dari sawit.

 

Sumber: Suara Pembaruan