Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FoKSBI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan segera dibentuk, menyusul tuntasnya rapat pembahasan draf keputusan pembentukan forum tersebut beserta draf keputusan struktur FoKSBI Sumut yang digelar di Medan, Kamis (3/5).
Dalam pantauan MedanBisnis, berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan ikut aktif pada rapat yang difasilitasi UNDP (United Nations Development Programs) tersebut.
Seperti Kepala Dinas Perkebunan Sumut Hj Herawati, Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) cabang Sumut Timbas Prasad Ginting, utusan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Biro Hukum Provsu.
Begitu juga utusan dari holding PTPN 3, perusahaan sawit swasta, utusan ILO (International Labour Organization), serta dari lembaga lain.
Bahkan dari Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Rusman Heriawan tampil sebagai pengarah bersama Kadisbun Sumut Hj Herawati dalam rapat tersebut.
Kadisbun Sumut Hj Herawati dalam paparannya menyebutkan, perlunya dibentuk FoKSBI ini guna memperkuat pengelolaan sawit yang berkelanjutan yang telah dilakukan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sawit, baik di Sumut maupun di tingkat nasional.
“Dan FoKSBI ini sendiri merupakan amanat dari undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” ujarnya.
Herawati menyebutkan, FoKSBI akan diperkuat oleh empat kelompok kerja (pokja) yang bekerja di berbagai bidang terkait pengelolaan sawit yang berkelanjutan.
Sementara itu, Rusman Heriawan menyebutkan FoKSBI juga bagian dari Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk kelapa sawit yang berkelanjutan, baik dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Menurut dia, RAN ini bahkan telah diperlihatkan pemerintah Indonesia kepada sejumlah negara di Eropa untuk menunjukan betapa seriusnya Indonesia membangun sawit yang berkelanjutan.
“Ketika kami tunjukan RAN ini, akhirnya negara-negara di Eropa mengetahui bahwa pengelolaan sawit kita dikelola dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai universal yang ada, termasuk dari sisi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial,” tegas Rusman Heriawan.
Seusai rapat tersebut, seluruh peserta rapat sepakat agar draf itu disempurnakan oleh Biro Hukum agar sempurna dan sesusai dengan peraturan yang ada ketika akan disahkan oleh Gubsu HT Erry Nuradi.
Sumber: Medanbisnisdaily.com