JAKARTA. Aturan mandatori perluasan biodiesel 20% (B20) diperkirakan akan menambah serapan minyak sawit alias CPO akan hingga 1 juta ton. Efeknya dapat mempengaruhi harga sawit di tingkat petani.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan peningkatan serapan tersebut telah direspon positif oleh petani Tandan Buah Segar.
Dalam pantauan terakhirnya, harga TBS petani di penggilingan Riau mencapai Rp 1.140 per kilo. Namun kini telah naik jadi Rp 1.280 per kilo.
“Harga sudah naik 12%, akan naik terus hingga stabil, apalagi ekspor CPO kita juga naik besar,” katanya Kamis (30/8).
Rinciannya, melalui aturan mandatori B20, sektor non-PSO akan jadi kontributor baru penyerapan olahan CPO. Pemerintah telah mengalokasikan 940.407 kiloliter untuk diolah 11 BU BBM. Sahat memperkirakan kebutuhan tersebut akan menyerap hingga 1 juta CPO.
Sahat melanjutkan, dalam empat bulan ke depan, untuk mendukung aturan perluasan B20 ini serapan CPO akan menjadi 2,4 juta ton, angka ini dibagi dari kebutuhan biodiesel PSO sebesar 1,4 juta yang sudah berjalan selama ini dan non-PSO yang ia perkirakan akan memberi tambahan 1 juta ton. Maka petani merespon pemberitaan mengenai hak tersebut dengan menaikkan harga.
Kenaikan ini menurut Sahat tidak menjadi masalah bagi industri. Hal ini juga tidak jadi masalah bagi pengusaha biofuel, pasalnya selain menghalau defisit negara akibat impor bahan bakar minyak, juga jadi insentif untuk kesehatan masyarakat.
“Ini bukan masalah harga CPO, tapi polusi dengan kesehatan masyarakat dan berapa biaya kesehatan yang harus dibayarkan BPJS,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Biofuel MP Tumanggor.
Apalagi menurutnya, berkaca pada niatan negara China yang memberi sinyal akan ikut menerapkan aturan mandatori biodiesel untuk kurangi polusi, aturan perluasan B20 patut dipuji. Bahkan bila bisa, aturan perluasan hingga B30 harus disegerakan.
Sumber: Kontan.co.id