JAKARTA – Nampak gurat kegembiraan dari muka Pak Sakur, petani sawit swadaya yang memiliki lahan seluas 4 hektar berlokasi Desa Sungai Rangit Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat.

Tatkala ia menerima kabar bahwa Asosiasi Petani Kelapa Sawit Mandiri (APKSM), perkumpulan petani kelapa sawit swadaya yang diikutinya memperoleh sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).  Sakur  merasa bangga  menjadi sebagian kecil dari petani kelapa sawit yang telah berjuang untuk mendapatkan sertifikat minyak sawit berkelanjutan tersebut.

Pak Sakur adalah salah satu dari 38 anggota petani sawit swadaya yang tergabung dalam kelompok APKSM. Ia hanya sebagian kecil dari ratusan petani yang ada di desa tersebut, yang tertarik untuk bergabung dengan asosiasi dan mengikuti praktik budidaya sawit sesuai Prinsip dan Kriteria RSPO.

Ada beberapa hal yang menjadi  keengganan petani menyambut tawaran mengikuti  program RSPO lantaran muncul keraguan akan manfaat  yang diperoleh, mengumpulkan syarat administrasi dan sulitnya memenuhi undangan pertemuan. Meski sosialisasi program RSPO sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu oleh tim Smallholder dari PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk., (SSMS), sebagai pendamping petani swadaya desa tersebut, umumnya para petani  masih ragu-ragu untuk menerima ajakan tersebut.

Padahal  untuk mengikuti program tersebut, cukup mudah. Petani hanya diminta untuk mengumpulkan foto kopi Sertifikat Hak Milik (SHM), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta tanda tangan kesediaan mengikuti program RSPO. Selebihnya seperti pemetaan titik koordinat, pengurusan STDB dan SPPL dan hal-hal lain dikerjakan oleh asosiasi dan pendamping.

Berbeda dengan Pak Sakur, begitu dia mendapatkan sosialisasi tersebut langsung disambut baik. Alasannya sebagai petani biasa, ia ingin sekali mendapatkan hasil panen lebih dengan mendapat pengetahuan tentang cara berkebun yang baik dan dipraktikkan di kebun sawit miliknya. Sakur ingin memiliki pencatatan atas panen yang ia lakukan sehingga tahu seberapa besar keuntungan kebun sawit yang dimiliki baginya bahkan bagi masa depan anak-anaknya.

Memang tak mudah baginya untuk mengikuti program RSPO ini. Setelah mengumpukan berkas syarat administasi mengikuti program ini, para petani sawit harus meninggalkan rumah untuk mengikuti beberapa pertemuan dan pelatihan yang diselenggarakan asosiasi dan pendamping seperti pelatihan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), pelatihan mengenai budidaya perkebunan yang baik, pelatihan dan sosialisasi RSPO yang diselenggarakan oleh RSPO dan Fortasbi (Forum Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia), dan pertemuan persiapan audit.

 

Sumber: Infosawit.com