Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian terhadap tingginya harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir. Untuk meredam lonjakan harga, Presiden menginstruksikan Kementerian Perdagangan memaksimalkan operasi pasar minyak goreng.
“Prioritas pemerintah kepada kebutuham rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau, ” ujar Jokowi saat memberikan keterangan, Senin (3 Januari 2022).
Presiden Jokowi mengatakan kenaikan harga minyak goreng dipicu tingginya harga CPO di pasar ekspor.
Dalam rangka menjamin stabilitas harga minyak goreng, dikatakan Presiden Jokowi, Kementerian Perdagangan telah diperintahkan menjamin stabilitas harga minyak goreng.
“Saya perintahkan Kementerian Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri,” ujarnya.
Dijelaskan Jokowi, Kementerian Perdagangan dapat melakukan lagi operasi pasar supaya harga minyak goreng dapat terkendali.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng curah mengalami kenaikan perlahan-lahan dari Rp 18.250 per kilogram pada 28 Desember 2021. Selanjutnya meningkat menjadi Rp 18.550 per kilogram pada 3 Januari 2022.
Pertama, menghitung ulang Harga Pokok Produksi (HPP) 1 liter migor. Kedua, mewajibkan Ekportir CPO mengalokasikan kecukupan bahan dasar migor nasional.
Ketiga, membuat kemasan kluster Migor menjadi tiga kelompok yaitu premium (kualitas tinggi), standar, dan migor gotong royong (Migor-GR). Langkah ini butuh kerjasama dengan produsen Migor Nasional.
Keempat, sebaiknya Kementerian Koperasi dan UKM mempelopori industri skala rumah tanggi minyak goreg yang dikelola oleh UKMK.
Kelima, memberikan insentif kepada masyarakat melalui dana pungutan ekspor.Pemberian insentif dari PE (Pungutan Ekspor CPO) adalah pilihan terakhir.
Sumber: Sawitindonesia.com