Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kembali menyinggung urgensi mandatori B20 untuk penghematan devisa negara. Hal ini diungkapkan dalam pembukaan GIIAS 2018 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (2 Agustus 2018), di hadapan pelaku industri otomotif.

“Saya minta bantuan semua pihak untuk mendukung penuh ini supaya subtitusi biodiesel produksi lokal bisa kita jalankan semaksimal mungkin. Saat ini kita tahu semuanya kita, negara, butuh dolar, kita perlu dolar,”jelas Presiden Jokowi.

Dijelaskan Presiden bahwa pemerintah sudah menghitung pemakaian B20 dapat mendongkrak harga sawit yang lesu sekarang ini. Dengan asumsi harga minyak mentah (crude oil) itu US$70 per barel lalu dikalkulasikan penyerapan biodiesel sebesar 20%, maka  harga minyak sawit (CPO) akan naik US$100 per ton.

Presiden menegaskan dengan penerapan B20 negara mampu menghemat devisa antara US$ 5,9 miliar-US$ 6 miliar dolar AS.

“Dan proses ini akan saya ikuti terus, karena biasanya kita ini kalau sudah rapat, ‘iya, iya, iya, iya,’ tapi keluar dari rapat lupa semuanya. Sekarang saya ikuti terus. Dengan angka yang hampir 6 miliar dolar AS lebih, akan menyelesaikan defisit neraca transaksi berjalan kita,” janji Presiden.

Di akhir sambutan, Presiden minta kesungguhan dan keseriusan semua pihak untuk membantu implementasi kebijakan biodiesel B20 ini. “Brazil tahun 1970 sudah bisa implementasi kendaraan 100% bioetanol yang dibuat dari produk lokal gula tebu, masak kita yang punya produksi sawit jutaan ton tidak bisa menyelesaikan ini,” pungkas Presiden.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara kali ini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Menteri Airlangga Hartarto menyebutkan ada tiga jurus yang akan dijalankan pemerintah dalam upaya melakukan penghematan devisa. Ketiga hal itu adalah implementasi Biodiesel 20 (B20), penghematan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan sektor jasa pariwisata.

“Itu utamanya di sektor itu. Jadi kelapa sawit kemudian, kalau sektor lain ya tentu dari DMO (domestic market obligation), dari selain kelapa sawit, tentu TKDN kemudian jasa dan produk lain untuk ekspor,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga seperti dilansir dari situs.setkab.go.id

Mengenai implementasi B20 itu, Menperin mengatakan, yang dimaksudkan adalah untuk non-PSO (Public Service Obligation), karena yang PSO sebenarnya sudah berlaku. “Jadi ini tentu yang menjadi catatan dan mendapatkan konfirmasi bahwa seluruh sektor yang PSO maupun non-PSO tidak ada hambatan teknis untuk pelaksanaan. Tinggal perusahaan-perusahaan yang melakukan distribusi BBM yang perlu dipersiapkan untuk itu,” terang Menperin.

Aturan mengenai penerapan B20 untuk non-PSO, lanjut Airlangga, saat ini sedang diselesaikan. Selain itu, Menperin menyampaikan juga diharapkan para distributor BBM ataupun yang menjual ini sudah bisa menyediakan biodiesel 20 persen.

sumber foto: kemenperin

 

Sumber: Sawitindonesia.com