JAKARTA – Perbaikan prinsip dan kriteria dari sertifikasi Indonesian Sustainable palm oil System (ISPO) yang dilakukan pemerintah telah mengarah pada standar internasional. Prinsip dan kriteria yang baru dari sertifikasi ISPO itu memiliki kesesuaian dengan 12 dari 17 target pembangunan berkelanjutan (TPB atau Social Development Goals/SDGs). Prinsip dan kriteria tersebut akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang ISPO yang dijadwalkan terbit akhir bulan ini.
Wakil Ketua Tim Kerja Penguatan ISPO Diah Suradiredja di Jakarta, Jumat (13/7), menyatakan, draf terakhir Perpres ISPO memuat syarat dan ketentuan yang menunjukkan kontribusi ISPO atas target SD Gs. Prinsip dan kriteria baru ISPO memiliki kesesuaian terhadap 12 dari 17 target SDGs yang memang memerlukan pembuktian di lapangan melalui indikator dan verifikasi.
Menurut Diah, sertifikasi ISPO menerapkan prinsip dan kriteria yang meliputi kepatuhan terhadap peraturan-perundangan, penerapan praktik perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam.
dan keanekaragaman hayati, tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penerapan transparansi, serta peningkatan usaha secara berkelanjutan. “Perbaikan prinsip dan kriteria ISPO mengarah pada standar internasional. Apalagi, prinsip dan kriteria yang baru memiliki kesesuaian dengan 12 target dari 17 target SDGs (target pembangunan berkelanjutan/ TPB),” jelas dia usai presentasi Kebijakan Kementerian LHK.
Kerangka analisa kontribusi sistem sertifikasi ISPO terhadap agenda pencapaian TPB Indonesia yang ditargetkan pada 2030 (TPB-2030) akan dikembangkan dengan memperhatikan besaran unit analisa pada tingkat pengelolaan dan tingkat pembangunan. Selain itu, dikembangkan dengan pengukuran pada -tingkat mikro dan makro, serta bagaimana kedua agenda tersebut dijalankan pada tataran nasional dan global. Pada bagian berikutnya, kesesuaian indikator akan diidentifikasi.
Diah juga menjelaskan, petunjuk teknis pelaksana (juknis) Perpres tentang ISPO diharapkan terbit September 2018. Saat ini, pembahasan draf Perpres yang diklaim akan memperkuat ISPO tersebut sudah rampung dan ditargetkan terbit akhir Juli atau awal Agustus. “Iya, memang sudah mau terbit. (Iya), akhir bulan ini atau awal Agustus harus bisa terbit. Katanya, sudah di Kemenko Perekonomian, sedang disiapkan agar bisa terbit karena targetnya peraturan turunan Perpres itu harus sudah bisa terbit September,” kata Diah.
Sebelumnya saat dikonfirmasi terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko bidang Perekonomian Musdalifah Mahmud mengungkapkan, draf Perpres tentang ISPO tersebut sudah final. “Mudah-mudahan bulan ini bisa terbit Bapak Menko Perekonomian sedang menjadwalkan mau bertemu Presiden,” kata Musdalifah.
Secara terpisah, Kepala Sekretariat ISPO Aziz Hidayat mengatakan, pekan depan sebanyak 99 proposal akan dibahas oleh rapat tim penilai untuk mendapat sertifikasi ISPO. Usulan calon sertifikat ada 99 terdiri atas Laporan HasD Audit 2017 dan sebagian 2018. Dari 99 belum tentu lulus semua, rata-rata yang lulus sekitar 75-80%. “Mekanismenya, dari semua Laporan Hasil Audit (LHA) yang dikirim ke Sekretariat Komisi ISPO yang akan diverifikasi seluruhnya apakah sudah sesuai prinsip dan kriteria, termasuk data-data pendukung. Kalau belum lengkap Sekretariat Komisi ISPO mengirim SPKD (Surat Permintaan Kelengkapan Dokumen),” kata Aziz.
Setelah itu, Tim Sekretariat Komisi ISPO menyusun Laporan Penilaian Akhir (LPA) kepada Ketua Tim Penilai, Direktur PPH Dirjen Perkebunan, untuk dibahas pada Rapat Tim Penilai. Rekomendasi Tim Penilai dibahas pada Rapat Komisi ISPO. Yang menentukan lulus tidaknya Sertifikat ISPO bukan Ketua Komisi tetapi anggota komisi dari kementerian/lembaga yang mempunyai kewenangan sesuai UU. Hal inilah yang membedakan ISPO dengan sertifikasi lain dan menunjukkan bahwa ISPO sangat kredibel.
Sertifikat ISPO sangat kredibel karena ada tiga filter. Jadi, kalau ada pihak-pihak yang pernah menulis ISPO tidak kredibel, itu salah besar dan tendensius. “Kredibiltas ISPO sudah terbukti ketika Indonesia memenangkan Gugatan atas Dugaan Iklan Indonesiapalm oilMore Sustainable di Lyon, Paris dianggap bohong,” kata Aziz.
Damiana Simanjuntak
Sumber: Investor Daily Indonesia