SAMARINDA-Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ujang Rahmad mengatakan, produksi minyak kelapa sawit di provinsi tersebut mencapai 3,80 juta ton per tahun. Keberadaan perkebunan kepala sawit sangat berperan dalam peningkatan ekonomi di wilayah Kaltim. “Data 2020 menunjukkan, produksi minyak sawit Indonesia 51 juta ton, sementara produksi Kaltim 3,80 juta ton,” kata Ujang Rachmad seperti dilansir Antara dalam workshop perkebunan berkelanjutan di Balikpapan, belum lama ini.

Areal perkebunan sawit di Kaltim mencapai 1,20 juta hektare (ha) yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Luasan perkebunan sawit terbesar di Kabupaten Kutai Timur 459.616,36 ha yang melampaui lahan perkebunan sawit di Kabupaten Paser yang telah terlebih dulu mengembangkan kelapa sawit dengan lahan 181.503,25 ha. Kawasan sawit yang luas lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara 224.223,15 ha, disusul Kutai Barat 146.304,81 ha, Kabupaten Berau 123.389,50 ha, Penajam Paser Utara (PPU) 52.291.18 ha, serta Mahakam Ulu 19.926 ha. Sementara itu, kawasan terkecil terdapat di wilayah kota seperti Balikpapan yang hanya memiliki 33 ha, sedang-
kan Bontang 52 ha, dan Samarinda seluas 1.358 ha.

Ujang mengatakan, perkebunan menghadapi perhatian dan pengawasan berbagai pihak di tingkat global (pemerintah/regulator, LSM/NGO, investor, dan konsumen) tentang dampak industri kelapa sawit terhadap lingkungan, ekonomi dan sosial. “Komoditas sawit telah melibatkan jutaan orang dan berkontribusi mengurangi kemiskinan,” katanya. Ujang mengakui, pembangunan perkebunan menghasilkan manfaat sosial yang lebih luas dan mampu mempertahankan sumber daya alam demi menopang kekayaan bangsa menjadi hal yang fundamental dalam pengembangan perkebunan berkelanjutan sehingga dapat bersaing dan berhasil dalam jangka panjang. “Inilah mengapa pembangunan perkebunan perlu dikaitkan dengan pembangunan wilayah berkelanjutan,” ujar dia.

Untuk memenuhi strategi percepatan rencana aksi daerah, Disbun Kaltim pada 2018 telah mendorong terbentuknya Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FK-PB) yang terdiri atas unsur pemprov, akademisi, pelaku usaha perkebunan (pekebun dan perusahaan perkebunan), NGO dan tokoh masyarakat.

 

Sumber: Investor Daily Indonesia