JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Holding bersama PTPN IV melebarkan sayap bisnis dengan membangun pabrik minyak goreng. Pabrik minyak goreng yang akan dioperasikan anak usaha PTPN yakni PT Industri Nabati Lestari ini diharapkan bakal turut meramaikan peta persaingan bisnis minyak goreng yang selama ini masih dikuasai perusahaan swasta.

Sekretaris Perusahaan PTPN III Holding Furqan Tanzala mengatakan, pembangunan pabrik minyak goreng berkapasitas 600.000 ton per tahun ini sampai saat ini masih berlangsung. Lokasi pabrik berada di Kawasan Industri Sei Mangkei, Sumatra Utara.

Dengan pabrik ini, PTPN berharap akan mendapatkan nilai tambah dari produksi kelapasawitsaat ini. Di pabrik itu PTPN akan memproduksi minyak goreng kemasan sederhana dan curah. “Kami akan utamakan menjual produk ke pasar domestik dulu,” ujarnya, Senin (4/12).

Atas rencana itu Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga meminta PTPN mengikuti aturan yang berlaku bagi industri minyak goreng. Aturan itu adalah menyediakan 20% dari total produksi masuk ke dalam kebutuhan domestik dan dijual dalam kemasan sederhana dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemdag).

PTPN juga perlu merumuskan pangsa pasar yang hendak disasar untuk bisa bersaing di penjualan minyak goreng. “Perlu diketahui PTPN, sebagai pemain baru perlu ikut dalam rapat-rapat yang diikuti produsen minyak goreng agar mengetahui apa yang menjadi kewajiban-kewajiban mereka,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (4/12).

Menurut Sahat, setiap produsen diharuskan memiliki mesin packing minyak goreng. Nantinya mesin ini bisa digunakan untuk memproduksi minyak goreng ukuran 250 mililiter (ml) dan 500 ml. Minyak goreng ini yang akan 1 i.i 11,11 ke pasar domestik, khususnya mereka yang perekonomiannya menengah ke bawah. “Kemdag mengharuskan menjual minyak goreng ukuran mini itu,” katanya.

Sahat juga mengingatkan agar PTPN membuat merek minyak goreng sendiri agar nantinya bisa bersaing di pasar dengan merek minyak goreng swasta. Bila syarat-syarat ini tidak dipenuhi, maka Sahat mengingatkan bisa saja pabrik minyak goreng PTPN ditutup.

 

Sumber: Harian Kontan