Pulau Sumatera merupakan awal dan sentra utama perkebunan kelapa sawit Indonesia. Bagaimana asal-usul lahan perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera, sekitar 63 persen luas perkebunan kelapa sawit Indonesia berada di Pualau Sumatera. Luas daratan Sumatera sebesar 47,2 juta ha, dengan penggunaan ruang untuk kawasan hutan (berhutan dan tak berhutan) sebasar 22,9 juta ha atau 48 persen, kawasan non hutan sebesar 24,4 juta ha atau 51,4 persen dari luas daratan Sumatera.
Penggunaan Lahan | Ribu Hektar | Persen |
Kawasan Lindung | ||
Hutan Konservasi (KSA-KPA) | 5.082,30 | 10,77 |
Hutan Lindung | 5.593,50 | 11,85 |
Kawasan Budi Daya | ||
Hutan Produksi Terbatas | 2.886,70 | 6,12 |
Hutan Produksi | 7.372,60 | 15,62 |
Hutan Produksi konversi | 2.001 | 4,24 |
Sub Total Konversi | 22.936,10 | 48,6 |
Kebun Sawit | 6.803,55 | 14,42 |
Sektor Lainnya | 17.450,55 | 36,98 |
Total Daratan | 47.190,20 | 100 |
Sumber: Statistik Kehutanan (2015); Satatistik Perkebunan Kelapa Sawit (2015)
Luas perkebunan kelapa sawit di Sumatera adalah 6,8 juta hektar atau hanya sekitar 14,4 persen dari luas daratan Pulau Sumatera. Dengan kata lain, penggunaan lahan di Pulau Sumatera yang terbesar adalah untuk kawasan hutan dan bukan untuk kebun sawit. Sebagaimana kebijakan nasional,ruang untuk “rumahnya” biodiversity asli berupa hutan lindung dan konservasi seluas 10,7 juta hektar di Pulau Sumatera baik untuk pelestarian secara In Situ maupun Ex Situ. Pelestarian biodiversity asli Sumatera terbesar di seluruh provinsi.
Sumber: Mitos vs Fakta, PASPI 2017
Sumber: Sawitindonesia.com