JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Belanda Stephanus Abraham Blok membahas isu soal masa depan pasar produk minyak sawit di wilayah Uni Eropa (UE). “Dalam pertemuan itu. saya juga mengangkat isu soal minyak sawit dengan Menlu Blok. Kita telah membaca approve draft of the trialogue dan prihatin bahwa draf itu mengandung potensi tinggi diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit (untuk wilayah Uni Eropa),” kata Menlu Retno Marsudi di Jakarta, Selasa (3/7).
Pad,a 14 Juni 2018, pertemuan dialog- antara Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa menghasilkan beberapa poin terkait kelapa sawit Namun, tidak ada rujukan khusus atau eksplisit untuk minyak sawit dalam perjanjian itu. Hasil pertemuan trialog itu juga bukan suatu larangan atau pun pembatasan impor minyak sawit atau biofuel berbasis minyak sawit
Selanjutnya, ketentuan yang relevan dalam Pedoman Energi Terbarukan (Renewable Energy Directive/RED) II hanya bertujuan untuk mengatur sejauh mana biofuel tertentu dapat dihitung oleh negara-negara anggota Uni Eropa untuk mencapai target energi berkelanjutan mereka.
Akan tetapi, seperti dilansir Antara, teks RED II yang telah disetujui itu menetapkan bahwa kontribusi dari berbagai kategori biofuel tertentu, khususnya yang memiliki risiko tinggi terhadap perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung (indirect land-use change/ ILUC) dan dari bahan pangan atau bahan baku yang mengalami ekspansi area produksi secara signifikan menjadi lahan dengan stok karbon tinggi, akan dibatasi pada tingkat konsumsi 2019.
Menurut Menlu Retno, draf hasil trialog Uni Eropa itu menstipulasikan akan menggunakan ILUC sebagai kriteria, yang mencerminkan pandangan yang lebih bersifat Eropa sepihak daripada pandangan yang diterima secara internasional Untuk itu, Menlu RI berbicara dengan Menlu Belanda untuk terus membahas bersama soal isu minyak sawit untuk wilayah Uni Eropa dan bekerja sama mencari solusi yang saling menguntungkan. “Bagi Indonesia, kita akan terus bekerja demi menjamin bahwa tidak ada lagi diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit Dan kita sepakat untuk berdiskusi dengan Uni Eropa tentang isu ini,” ujar Menlu Retno. Pemerintah Indonesia dan UE saat ini sedang merundingkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EUCEPA). “Harapannya, itu akan rampung segera. Negosiasi tentang I-EUCEPA juga harus mempertimbangkan kedua belah pihak, termasuk kepentingan Indonesia tentang sawit” kata Menlu RI. Bagi Indonesia, UE adalah pasar ekspor minyak sawit terbesar kedua dan impor UE telah meningkat signifikan pada 2017 sebesar 28%.
Sumber: Investor Daily Indonesia