Jakarta – Uni Eropa memberikan tambahan waktu untuk Indonesia dan baru akan melarang minyak sawit pada 2030. Keputusan ini merupakan kompromi dari hasil lobi yang dilakukan pemerintah dengan parlemen dan petinggi agama di Uni Eropa.
“Hal yang nampak dari hasil lobi dan surat presiden kepada parlemen Uni Eropa, kepada negara-negara yang utama di EU seperti Jerman, Prancis, Belanda, Vatikan. Hasilnya yang dulunya mau diterapkan 2021, kemudian diundurkan jadi 2030,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Pramono mengatakan, pemerintah masih akan melakukan komunikasi lanjutan. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Inpres yang intinya memberikan penegasan bahwa minyak sawit RI dan beragam turunannya sehat untuk dikonsumsi.
Inpres itu diperlukan lantaran selama ini produk sawit RI dan turunannya sering dihantam isu miring terkait dampak buruk bagi kesehatan di Eropa.
“Di internal pemerintah sendiri, akan diterbitkan Inpers, intinya memberikan keyakinan baik internal Indonesia maupun di luar bahwa sawit itu tidak seperti yang mereka pikir,” kata dia.
Ditambahkan Pramono, inpres ini nantinya juga akan berisi penegasan terkait dampak perkebunan sawit terhadap lingkungan.
“Persoalan lingkungan hidup tentunya menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia. Kami yakin dengan kesungguhan dan baru kali ini pemerintah terbuka, kita akan kampanyekan sawit itu dan turunannya sehat bagi lingkungan dan industri,” tandasnya.
Sumber: Detik.com