Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode September 2019 adalah US$ 555,55 per ton, naik US$ 23,35 atau 4,39% dari periode Agustus 2019 yang sebesar US$ 532,2 per ton.

“Saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah US$ 750 per ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 0 per ton untuk periode September 2019,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana di Jakarta, Rabu (28/8).

Indrasari mengatakan, penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. BK CPO untuk September 2019 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar US$ 0 per ton. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Agustus 2019 sebesar US$ 0 per ton.

“Sementara itu, harga referensi biji kakao pada September 2019 sebesar US$ 2.306,46 per ton turun 6,61% atau US$ 163,18 dari bulan sebelumnya US$ 2.469,64 per ton. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada September 2019 menjadi US$ 2.024 per ton, turun 7,28% atau US$ 159 dari periode sebelumnya US$ 2.183 per ton,” terang dia.

Indrasari mengungkapkan, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan melemahnya harga internasional. Penigkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.

 

Sumber: Investor Daily Indonesia