Perkebunan kelapa sawit dinilai dapat ditetapkan sebagai obyek vital nasional karena komoditas perkebunan ini bersifat strategis bagi perekonomian nasional. Selain itu sawit memenuhi aspek dapat memenuhi hajat hidup masyarakat.

Ini merupakan syarat untuk bisa ditetapkan sebagai objek vital nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

Hal ini diungkapkan Brigjen Pol Ahmad Lumumba, Direktur Pengamanan ObjekVital (Dir Pam Obvit) Baharkam Mabes Polri, seperti dikutip Sabtu,(28/4/2018).

“Sawit punya peranan strategis sebagai penyumbang devisa, di atas sektor migas. Sebagaimana dikatakan Presiden Jokowi bahwa sawit strategis,” kata Brigjen Ahmad Lumumba.

Menurut dia, sawit adalah penyumbang devisa besar bagi negara. Jadi bukan objek biasa karena kontribusinya besar sekali. Dan dapatdijadikan objek vital nasional. “Tinggal diatur oleh kementerian terkait,” jelas dia.

Adapun Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, menyebutkan jika pengertian objek vital nasional adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atausumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

Salah satu persyaratan yang dimiliki perkebunan sawit sebagai objekvital nasional adalah menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari, dan apabila terdapat ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan.

Merujuk kepada aturan tadi, kata Ahmad Lumumba, maka industri sawit dapat didorong menjadi objek vital nasional.

Menyikapi kampanye negatif yang dilakukan LSM terhadap sawit terutamatindakan masuk kebun tanpa izin untuk mengambil dokumentasi dan datakampanye, dia mengatakan penindakan dapat dilakukanapabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Perlu diketahui, nilai ekspor minyak sawit dan produk turunannya paling tinggi di antara komoditas lain di Indonesia, termasuk diantaranya minyak dan gas bumi (migas). Data Ditjen Perkebunan menyebutkan dari total ekspor komoditas perkebunan yang mencapai USD 33 miliar pada 2017, sebesar USD22,9 miliar di antaranya berasal dari sawit.

 

Sumber: Liputan6.com