
Satuan Tugas Kelapa Sawit International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah merampungkan analisis obyektif tentang dampak kelapa sawit terhadap keanekaragaman hayati secara global, serta menawarkan solusi untuk pelestarian lingkungan. Hasil studi menyimpulkan bahwa komoditas minyak nabati lainnya membutuhkan lahan sembilan kali lebih besar dibandingkan kelapa sawit.
Dengan demikian, mengganti komoditas kelapa sawit dengan komoditas minyak nabati lainnya, akan secara signifikan meningkatkan total kebutuhan lahan untuk memproduksi minyak nabati non kelapa sawit dalam rangka pemenuhan kebutuhan global atas minyak nabati.
Hal ini diungkap Kepala Satgas Kelapa Sawit IUCN, Erik Meijaard, saat menyerahkan hasil studinya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Senin (4/2/2019).
“Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri kelapa sawit, utamanya di Indonesia, fakta berbasis ilmiah seperti ini sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada publik, terkait pengembangan kelapa sawit di Indonesia,” ujar Menko Darmin, dalan keterangan resmi diterima InfoSAWIT.
Pada tahun 2050, diperkirakan kebutuhan minyak nabati dunia sebesar 310 juta ton. Saat ini minyak kelapa sawit berkontribusi sebesar 35% dari total kebutuhan minyak nabati dunia, dengan konsumsi terbesar di India, RRT dan Indonesia. Adapun proporsi penggunaannya adalah 75% untuk industri pangan dan 25% untuk industri kosmetik, produk pembersih dan biofuel.
Temuan lain dalam studi antara lain menunjukkan, keanekaragaman hayati di hutan hujan tropis diisi sekitar 193 spesies yang langka, seperti orangutan, siamang, gajah serta harimau.
Pemerintah Indonesia pun sudah mengalokasikan habitat bagi flora dan fauna tersebut. Jenis habitatnya berupa taman nasional, cagar alam, suaka margasatwa, dan kawasan lindung lainnya dengan luasan hutan konservasi sebesar 22,1 juta ha dan hutan lindung seluas 29,7 juta ha. “Fungsi dari berbagai jenis habitat hutan inilah yang mesti dioptimalkan”, pesan Darmin.
Selain memberikan kawasan perlindungan ke satwa, pemerintah juga telah mengalokasikan ruang lain diluar kawasan perlindungan sebagai areal habitat satwa seperti koridor satwa, Kawasan Ekonomi Esensial (KEE), serta High Conservation Value (HCV).
Di Indonesia, alokasi pemanfaatan lahan untuk menunjang kehidupan seluas 33% (66 juta hektar) dari total luas daratan Indonesia. Dari luasan tersebut, perkebunan kelapa sawit menjadi yang terluas dengan pemanfaatan sebesar 14 juta hektar, diikuti sawah yang menempati 7,1 juta hektar lahan, dan selebihnya pemukiman dan fasilitas publik lainnya.
Sumber: Infosawit.com