Dalam rapat koordinasi Percepatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020, telah menetapkan target saluran KUR untuk Indonesia mencapai Rp 20,37 triliun.
Dikatakan Kepala P2HP Dinas Perkebunan Sumatera Selatan, Rudi Arpian, untuk target saluran di Sumsel mencapai Rp 896,2 miliar. Dimana bunga kredit usaha rakyat ditetapkan 6% per tahun.
Lebih lanjut kata Rudi, untuk pinjaman dibawah Rp. 50 juta tanpa agunan, sedangkan kredit Usaha Kecil dengan pinjaman Rp 50 juta sampai Rp. 500 juta menggunakan agunan mencapai 70% dari nilai pinjaman. “Untuk KUR Mikro paling banyak Rp. 50 juta dengan bunga 6%, dengan jangka waktu 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja, sedangkan untuk pembiayaan investasi bisa mencapai 5 tahun,” kata Rudi kepada InfoSAWIT.
Sementara untuk untuk KUR Kecil diatas Rp. 50 juta diperbolehkan untuk melakukan pinjaman hingga Rp.500 juta, dengan suku bunga 6% per tahun, dalam jangka waktu 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja atau 5 tahun untuk pembiayaan investasi, dengan Grace period sesuai penilaian penyalur KUR dan jangka waktu dapat diperpanjang 5 sampai 7 tahun.
“Penyaluran KUR khusus nilai, besaran dan waktu hampir sama dengan KUR Kecil, hanya dalam pembayaran penerima KUR khusus dapat melakukan pembayaran pokok dan suku bunga secara angsuran berkala atau pembayaran sekaligus saat jatuh tempo,” tandas dia.
Sumber: Infosawit.com