Gangguan premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) terhadap para pengusaha kelapa sawit kembali menjadi perhatian serius Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI). Fenomena ini, mulai dari permintaan THR menjelang hari raya hingga tindakan pemalakan secara terang-terangan, semakin menjadi hambatan serius bagi dunia usaha dan investasi di Indonesia.
Kasus permintaan THR oleh ormas di Tangerang, meski diklaim sukarela, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pengusaha sawit. Walaupun surat tersebut akhirnya ditarik dan disertai permintaan maaf, kejadian ini mencerminkan rentannya pengusaha kelapa sawit terhadap tekanan dan intimidasi.
Di kawasan industri Bekasi, situasi lebih mengkhawatirkan di mana gangguan premanisme meningkat tajam, menimbulkan keresahan besar bagi pelaku industri sawit. Premanisme yang terus terjadi ini bahkan disebut sebagai hambatan utama yang mengurangi daya tarik investasi di sektor sawit.
Menanggapi permasalahan ini, Kapolres Metro Bekasi menghimbau agar perusahaan tidak melayani permintaan ormas yang tidak jelas. Namun, faktanya banyak masyarakat dan pengusaha yang masih takut untuk melapor, menyebabkan premanisme semakin sulit dikendalikan.
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) secara tegas menyerukan agar aparat kepolisian mengambil langkah lebih proaktif melalui patroli rutin dan tindakan pencegahan. GIMNI juga mengharapkan dukungan aktif dari pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi permintaan sumbangan ilegal yang merusak iklim investasi.
GIMNI telah menerima laporan pemalakan dari berbagai Anggota GIMNI yang tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, GIMNI menyerukan kepada seluruh Anggota yang mengalami tindakan pemalakan agar segera melaporkannya kepada GIMNI untuk ditindaklanjuti secara kolektif.
Masalah premanisme ini bukanlah masalah kecil, melainkan tantangan besar yang harus segera diselesaikan melalui langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Tanpa adanya tindakan yang kuat, daya saing investasi Indonesia di sektor kelapa sawit akan semakin tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga.
GIMNI juga mendorong pembentukan mekanisme perlindungan khusus bagi perusahaan kelapa sawit untuk melawan segala bentuk intimidasi dan pemerasan, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat maupun daerah dalam menegakkan hukum secara efektif.
Langkah nyata perlu segera diambil agar iklim investasi sektor kelapa sawit Indonesia tidak terus terhambat oleh ulah oknum yang merugikan banyak pihak.