About

GIMNI (Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia) didirikan pada tanggal 12 Desember 2006 untuk jangka waktu yang tidak di tentukan lamanya. Asosiasi ini bersifat resmi, didasari oleh Akte Pendirian oleh Notaris Buntario Tigris, S.H, S.E, M.H, dan telah memperoleh pengesahan dari Departemen Kehakiman dan HAM dengan nomor 249 tertanggal tiga puluh April dua ribu tujuh.

Asosiasi ini berkedudukan di Gedung Multivision Tower, lantai 6  Jl. Kuningan Mulia – Jakarta. Anggota asosiasi adalah berbasis industri “refineries”, yaitu mencakup proses pengolahan minyak nabati berupa Pemurnian Minyak Nabati (Refineries dan Fractionation), Kernel Crushing Plant (KCP) dan Copra Crushing Plant (CCP). Tahapan proses “refiners” ini sering juga disebut RFM (Refining, Fractionation & Oil Modifications).

Sesuai dengan perkembangan kebutuhan dilapangan bahwa industri RFM ini memiliki kondisi ramah lingkungan dan berkelanjutan (Environment Friendly and Sustainable) industri-industri terkait dengan penyelenggaraan ramah lingkungan akan menjadi bagian dari asosiasi ini. Contoh: Solvent Extraction Plants – Pabrik yang menurunkan kadar / kandungan minyak nabati di dalam tanah pemucat (Spent Bleaching Earth) supaya keluar dari kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

PENGURUS GIMNI TAHUN 2022-2025

Ketua Umum

Ir Gunawan Siregar

Direktur Eksekutif

Ir Sahat M. Sinaga

Ka. Sekretariat

Mustafa Daulay

Wakil Ketua I

Teo Sian Uh

Wakil Ketua II

Cherie Thomas

Ka. Bid. Media dan Promosi

Ferdinando Walangare

Bendahara

Rendy Pasando

Ka. Bid. Hukum dan Hubungan Kelembagaan

Gunawan Sumargo

Ka. Bid. Perdagangan Dalam Negeri

Norman F. Wibowo

Ka. Bid. Perdaangan Luar Negeri

Ernest Gunawan

Ka. Bid. Media dan Promosi

Ferdinando Walangare

Bendahara

Rendy Pasando

Ka. Bid. Hukum dan Hubungan Kelembagaan

Gunawan Sumargo

Ka. Bid. Perdagangan Dalam Negeri

Norman F. Wibowo

Ka. Bid. Perdaangan Luar Negeri

Ernest Gunawan

MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Mengimpun perusahaan-perusahaan industri minyak nabati.
  2. Mempersatukan para pelaku bidang usaha industry minyak nabati di Indonesia agar menjadi kekuatan ekonomi yang dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Menjadi mitra Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam rangka membuat kebijakan untuk meningkatkan daya saing di pasar Nasiondal dan Internasional 

FUNGSI

  1. Mengembangkan kegiatan dalam bidang informasi, promosi, pemasaran, advokasi, mendiasi, konsultasi dan diskusi serta segala kegiatan yang dapat meningkatkan kinerja anggotanya.
  2. Menjalin kerjasama dengan pemerintah dalam rangka meningkatkan kekuatan usaha industry minyak nabati dan membina ubungan kerjasama dengan institusi-institusi dalam dan luar negeri.