GIMNI

About

GIMNI (Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia) didirikan pada tanggal 12 Desember 2006 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. Asosiasi ini bersifat resmi, didasari oleh Akte Pendirian oleh Notaris Buntario Tigris, S.H, S.E, M.H, dan telah memperoleh pengesahan dari Departemen Kehakiman dan HAM dengan nomor 249 tertanggal tiga puluh April dua ribu tujuh.

Asosiasi ini berkedudukan di Gedung Multivision Tower, lantai 6  Jl. Kuningan Mulia – Jakarta. Anggota asosiasi adalah berbasis industri “refineries”, yaitu mencakup proses pengolahan minyak nabati berupa Pemurnian Minyak Nabati (Refineries dan Fractionation), Kernel Crushing Plant (KCP) dan Copra Crushing Plant (CCP). Tahapan proses “refiners” ini sering juga disebut RFM (Refining, Fractionation & Oil Modifications).

Sesuai dengan perkembangan kebutuhan dilapangan bahwa industri RFM ini memiliki kondisi ramah lingkungan dan berkelanjutan (Environment Friendly and Sustainable) industri-industri terkait dengan penyelenggaraan ramah lingkungan akan menjadi bagian dari asosiasi ini. Contoh: Solvent Extraction Plants – Pabrik yang menurunkan kadar / kandungan minyak nabati di dalam tanah pemucat (Spent Bleaching Earth) supaya keluar dari kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Struktur Organisasi

Pengurus GIMNI 2025–2028

Dewan Pengawas

Gunawan Siregar Ketua Dewan Pengawas
Roy P. Widjojo Anggota Dewan Pengawas
Kenny Anggota Dewan Pengawas

Ketua Umum

Husin Ketua Umum

Wakil Ketua

Teo Sian UH Wakil Ketua I
Cherrie Thomas Wakil Ketua II

Bendahara & Sekretaris Jenderal

Norman F. Wibowo Bendahara
Rapolo Hutabarat Sekretaris Jenderal

Direktur Eksekutif

Sahat M. Sinaga Direktur Eksekutif

Bidang-Bidang

Perdagangan Dalam Negeri

Rendy C. Pasando Kabid. Perdagangan Dalam Negeri
Rhea Sianipar Anggota
Paulus Edwin Gunawan Sutanto Anggota
Heryanto Anggota

Perdagangan Luar Negeri

Suwandi Winardi Kabid. Perdagangan Luar Negeri
Ferdinando Walangare Anggota
Ulim Tjiatawi Anggota
Ryan Kurniawan Lie Anggota

Hukum & Hub. Kelembagaan

Manumpak Manurung Kabid. Hukum & Hub. Kelembagaan
Leonard Simorangkir Anggota

Media dan Promosi

Ernest Gunawan Kabid. Media dan Promosi
Nichole Gabriele Anggota

MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Mengimpun perusahaan-perusahaan industri minyak nabati.
  2. Mempersatukan para pelaku bidang usaha industry minyak nabati di Indonesia agar menjadi kekuatan ekonomi yang dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Menjadi mitra Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam rangka membuat kebijakan untuk meningkatkan daya saing di pasar Nasiondal dan Internasional 

FUNGSI

  1. Mengembangkan kegiatan dalam bidang informasi, promosi, pemasaran, advokasi, mendiasi, konsultasi dan diskusi serta segala kegiatan yang dapat meningkatkan kinerja anggotanya.
  2. Menjalin kerjasama dengan pemerintah dalam rangka meningkatkan kekuatan usaha industry minyak nabati dan membina ubungan kerjasama dengan institusi-institusi dalam dan luar negeri.