16
Okt
BY
GIMNI
Ancaman Denda Tinggi dalam PP 45/2025 bagi Industri Sawit Nasional: Peluang atau Bencana?
Jakarta, 15 Oktober 2025 – Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025 (PP 45/2025) yang menetapkan sanksi administratif berupa denda besar terhadap pelanggaran tata niaga kelapa sawit. Aturan ini memicu kekhawatiran pelaku industri, yang menilai beban denda berpotensi menggoyang kelangsungan usaha, khususnya bagi petani plasma dan...
Read More
15
Okt
BY
GIMNI
BEI Surati 19 Emiten Sawit: Langkah Transparansi di Tengah Isu Deforestasi Kawasan Hutan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menyurati 19 emiten sawit terkait dugaan penggunaan kawasan hutan untuk lahan perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang sah. Langkah ini menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum dan transparansi sektor perkebunan Indonesia.
Latar Belakang Surat Pemberitahuan BEI
Berdasarkan keterbukaan informasi yang...
Read More
13
Okt
BY
GIMNI
Ekspor CPO Dipangkas 5,3 Juta Ton untuk Mendukung Program Biodiesel B50
Indonesia bersiap mengubah peta ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) demi memperkuat kemandirian energi dan mendukung program biodiesel B50 yang akan diberlakukan pada 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa pemerintah akan memangkas ekspor CPO hingga 5,3 juta ton untuk memenuhi bahan baku biodiesel dalam negeri.
Kendala dan Peluang dalam Program Biodiesel B50
Produksi...
Read More
13
Okt
BY
GIMNI
Keunggulan dan Tantangan BBM Bioetanol: Solusi Bahan Bakar Ramah Lingkungan
Bioetanol semakin banyak dibicarakan di kalangan pengendara Indonesia sebagai alternatif bahan bakar yang lebih hijau. Wacana pencampuran seluruh bensin dengan etanol (C₂H₅OH) memicu pro dan kontra: sebagian melihatnya sebagai langkah maju menuju energi terbarukan, sementara yang lain khawatir akan dampak pada kinerja mesin dan biaya pemilik kendaraan.
Keunggulan BBM Bioetanol
Ramah...
Read More
11
Okt
BY
GIMNI
PP 45 Tahun 2025: Ancaman Denda Tinggi terhadap Industri Kelapa Sawit Indonesia
Pemerintah Indonesia baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2025 yang mengubah PP No. 24 Tahun 2021 mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif di bidang kehutanan. Regulasi kontroversial ini menetapkan denda administratif sebesar Rp 25 juta per hektare per tahun untuk perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan...
Read More
10
Okt
BY
GIMNI
Inovasi Sensor Kematangan Buah Sawit: Solusi Masa Depan Petani Indonesia
Industri kelapa sawit merupakan tulang punggung perekonomian nasional, khususnya bagi petani di Kalimantan dan Sumatera. Sebagai salah satu komoditas unggulan, buah sawit sukses diolah menjadi beragam produk rumah tangga seperti minyak goreng, margarin, hingga mentega. Untuk sektor industri, sawit juga menjadi bahan baku biodiesel dan pelumas, memperkuat...
Read More