Pro dan kontra terhadap wacana perluasan penanaman sawit yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto belum usai. Kali ini Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) yang bersuara.

Ketua Umum DMSI Sahat Sinaga mengaku mendukung ide tersebut karena hingga saat ini kebutuhan CPO dalam negeri Indonesia cukup tinggi.

“Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan energi berbasis biofuel. Selain itu, agar perdagangan CPO tetap lancar di pasar global, maka Indonesia perlu memperhatikan supremasi produsen sawit terbesar dunia. Ini harus diterima dengan lapang dada oleh pasar global,” ujar Sahat kepada elaeis.co, Jumat (03/01/25)

Menurutnya, saat ini ada beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan pemerintah. Pertama yakni intensifikasi dan keterlacakan atau traceable. Masalah ini harus jadi fokus karena banyak kebun kelapa sawit yang terbelenggu status kawasan hutan.

“Untuk itu, areal kebun sawit terutama milik petani kecil harus segera diterbitkan sertifikatnya sehingga ada jaminan berusaha. Sebab ini menjadi tempat bergantung kehidupan 17 juta orang,” sebutnya.

“Kemudian petani dirangkul untuk bekerja dalam payung kelembagaan seperti koperasi agar kebun kelapa sawit mereka terorganisir dan cepat memperoleh sertifikasi ISPO,” tambahnya.

Yang kedua, peremajaan harus segera dipercepat sebab saat ini sudah banyak tanaman sawit tua. “Kita juga perlu merubah pola pendanaan replanting kebun sawit rakyat dari pola gratis. Ini sebetulnya pola yang tidak edukatif. Diganti saja dengan bentuk soft loan dengan bunga rendah,” tukasnya.

Yang berikutnya yakni harus menghilangkan penyakit-penyakit tanaman yang menurunkan produktivitas kebun sawit dengan menghadirkan ‘Dokter Kesehatan Perkebunan Sawit Rakyat’ sehingga monitoring penyakit kelapa sawit bisa dilakukan dengan aplikasi micro-sattelite.

“Kemudian pemberian sanksi pada perusahaan perkebunan besar bila tidak produktif, harus bisa minimal 26 ton TBS/ha/tahun,” jelasnya.

Sahat juga menilai pemerintah perlu memperhatikan ekstensifikasi dengan mengidentifikasi lahan yang tidak memiliki hutan lalu dijadikan kebun kelapa sawit. “Biasanya ini ada di Indonesia belahan timur. Hal ini sebagai upaya pemerataan,” terangnya.

Jika memang ada pembukaan lahan baru, sebaiknya menurut Sahat diberikan ke perusahaan negara. Lalu perluasan bagi perusahaan swasta dihentikan sampai ada kekuatan yang berimbang antara swasta dan perusahaan negara.

Terakhir yakni meningkatkan efektivitas industri sawit. Industri sawit indonesia sebaiknya dikelola oleh badan otorita khusus yang langsung di bawah presiden. Ini bertujuan untuk meminimalisir ego sektoral seperti saat ini yang ditangani 17 kementrian yang membuat jalannya industri kelapa sawit menjadi lambat.

“Hilirisasi terus dijalankan dan bisa sampai menghasilkan bensin-sawit, SAF, dan HVO. Semua tetap mengacu pada ramah lingkungan dan traceable,” imbuhnya

sumber: https://www.elaeis.co/berita/baca/dmsi-dukung-ide-perluasan-kebun-sawit-tapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *