Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengatakan Indonesia belum memiliki standar harga atau benchmark CPO yang berlaku secara tunggal.
Ketua Bidang Perpajakan dan Fiskal GAPKI Yustinus Lambang Setyo menyampaikan bahwa ketiadaan acuan seragam tersebut menjadi kendala dalam mengidentifikasi dan menilai dugaan praktik under invoicing dalam perdagangan CPO.
Menurut Yustinus, indikasi under invoicing tidak dapat disimpulkan hanya dari adanya perbedaan harga dalam suatu transaksi.
Ia menyebut penilaian harus diawali dengan referensi harga yang jelas dan disepakati, karena tanpa tolok ukur yang pasti sulit menentukan apakah harga transaksi ekspor berada di bawah nilai semestinya.
Kabar ini menjadi catatan tentang kebutuhan acuan harga dalam tata kelola perdagangan CPO.
Sumber pantauan
- money.kompas.com — GAPKI Sebut Indonesia Belum Punya Acuan Harga Sawit yang Seragam — sumber