Pemerintah menjamin Indonesia tidak akan bergantung pada impor bahan bakar minyak ramah lingkungan atau green fuel dari Italia. 

Pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang berasal dari bahan bakar nabati dari kilang minyak Eni S.p.A. hanya dilakukan selama proses revitalisasi Kilang Plaju dan Dumai. PT Pertamina (Persero) dan Eni akan menyelesaikan revitalisasi Kilang Plaju dan Dumai dalam waktu 3 tahun ke depan. 

Setelah proses revitalisasi selesai, pemerintah akan menghentikan impor green fuel dari Italia karena Kilang Plaju dan Dumai sudah bisa menghasilkan BBM hijau. 

Teknologi Kilang Plaju dan Dumai akan diubah agar dapat mengolah minyak kelapasawit(crude palm oil/CPO) menjadi bahan bakar minyak gasolin dan Solar. 

Direktur Bio Energi, Ditjenenergi baru terbarukandan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Feby Andriah menyebutkan bahwa kerja sama yang ditempuh oleh Pertamina dan perusahaan minyak asal Italia itu untuk membangun kilang minyak yang tidak terintegrasi dengan industri petrokimia atau disebut stand alone. 

Pembangunan kilang minyak baru itu nantinya bisa memanfaatkan CPO mumi atau 100% menjadi green diesel. Namun, proyek tersebut membutuhkan waktu 3-4 tahun hingga bisa beroperasi secara komersial. 

Pemerintah akan menjalankan program energi hijau melalui biofuel dengan memanfaatkan kilang yang sudah ada, Plaju dan Dumai, agar dapat menghasilkan green fuel. Model ini sering disebut dengan co-processing. 

Selain merevitalisasi kilang yang sudah ada, pemerintah juga akan membangun kilang baru yang khusus mengolah CPO menjadi BBM ramah lingkungan. 

Feby menambahkan, sebagai bagian dari kerja sama Eni dan Pertamina, untuk sementara waktu pengolahan minyaksawitdari Indonesia dilakukan di kilang Eni di Italia. Kemudian produk BBM hijau dari Italia itu dikirim ke Indonesia. Namun, katanya, setelah revitalisasi Kilang Plaju dan Dumai selesai, pemerintah tidak perlu lagi mendatangan green fuel dari Italia. 

“Jadi enggak bisa disebut kita menggantungkan impor green fuel dari Italia. 

Karena sekarang ini yang dilakukan istilahnya seperti nitip untuk mengolah, sambil menunggu kilang kami selesai. Produk yang diolah di ENI ya produknya Pertamina,” katanya kepada Bisnis, Kamis (31/1). 

Pertamina telah melakukan uji coba pengolahan CPO di Kilang Plaju. Selanjutnya, katanya, Pertamina akan uji coba pengolahan green diesel di Kilang Dumai dengan bahan baku minyak mentah bumi dicampur CPO. 

Feby menjelaskan, pembahasan lainnya masih diperlukan sebab untuk sementara waktu pemrosesan CPO di kilang Eni di Italia akan dijual kembali ke pasar Indonesia. Tentunya hal ini akan menyebabkan pajak ganda yang dibayarkan, yakni biaya ekspor (bea keluar) dan biaya impor (bea masuk). 

Di sisi lain, strategi pengembangan penggunaan bahan bakar minyak dariEnergi Terbarukansecara holistik dinanti agar memberikan kepastian bagi investor. 

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan kesepakatan Pertamina dan Eni untuk bekerja sama dalam pengembangan green fuel perlu didukung dengan kebijakan dari pemerintah. 

Menurutnya, pengembangan green diesel tetap memerlukan regulasi terkait penggunaan produk, standar emisi, hingga carbon footprint. Hal itu sama halnya dengan penggunaan mandatori biodiesel 20%. Sejauh ini, strategi pemerintah dalam mengembangkan BBM yang berasal dari Energi Terbarukan baru mengarah pada B20 dan B30. 

Sumber: Bisnis Indonesia