Jakarta, 25 Agustus 2020 – Sinergi Kementerian Perdagangan dan Kepolisian RI (Polri), khususnya Satuan Tugas (Satgas) Pangan berhasil menjaga kelancaran pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok (bapok) kepada masyarakat, di tengah kondisi cuaca ekstrem dan pandemi Covid-19 pada tahun ini. Sebagai bentuk apresiasi yang mendalam, Kementerian Perdagangan memberikan piagam kepada Satgas Pangan hari ini, Selasa (28/8) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Piagam diserahkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Selain Polri, apresiasi juga diserahkan kepada 22 perusahaan pemerintah dan asosiasi pelaku usaha. Perusahaan dan asosiasi tersebut yaitu Perum Bulog, Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Asosiasi Pedagang Gula Indonesia (APGI), Asosiasi Industri Minyak Makanan Indonesia (AIMMI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia (Aspidi), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa), Pinsar Indonesia, Pinsar Petelur Indonesia, Gabungan Perusahaan Perunggasan Indonesia (GAPPI), Gabungan Organisasi  Peternak Ayam Indonesia (GOPAN), Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), dan Asosiasi Agribisnis Cabe Indonesia (AACI).

“Penyerahan piagam ini merupakan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih Kementerian Perdagangan terhadap Polri, khususnya Satgas Pangan dan pelaku usaha atas sinergi yang berjalan baik dalam menjaga stok, distribusi, dan harga bapok tahun ini. Sinergi Kementerian Perdagangan dan Polri ini juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah bagi rakyat Indonesia. Selain itu, sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang telah mendukung pemerintah,” jelas Mendag Agus.

Mendag menyampaikan, pandemi Covid-19 berdampak sangat besar terhadap berbagai sektor usaha. Namun demikian, di tengah pelemahan ekonomi dunia pada kondisi pandemi Covid-19 kinerja perdagangan Indonesia mengalami suplus USD 8,75 miliar.

“Di tengah pandemi dan memasuki era new normal seperti saat ini, banyak hal yang harus kita sesuaikan dengan cepat, baik oleh Pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat. Kinerja perdagangan Indonesia ke dunia pada periode Januari—Juli 2020 mengalami surplus sebesar USD 8,75 miliar patut kita syukuri sebagai suatu capaian bersama di tengah pandemi yang melanda hampir seluruh negara di dunia,” jelas Mendag.

Mendag mengungkapkan, perlambatan perekonomian juga dirasakan para pedagang di pasar rakyat yang umumnya mengeluhkan kondisi relatif sepi dan adanya penurunan omzet. Pasar merupakan salah satu denyut perekonomian suatu daerah. Untuk itu, Kemendag telah melakukan langkah-langkah pemulihan aktivitas ekonomi di pasar rakyat melalui penerapan protokol kesehatan.

Pedagang harus tetap mencari nafkah dengan berdagang dan petani serta nelayan pun harus menyalurkan hasil panen dan tangkapannya ke pasar, karena itu untuk membantu pemulihan aktivitas ekonomi di pasar

rakyat, Kemendag mendorong pasar rakyat agar tetap dibuka saat pandemi dengan mengedepankan protokol kesehatan. Selain itu, Kemendag melakukan realokasi serta re-focusing anggaran, salah satunya untuk  program pasar rakyat dan UMKM,” jelas Mendag.

Sebelumnya, Kemendag juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2020 pada 28 Mei 2020 Tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan Yang Dilakukan Pada Masa Pandemi COVID-19 dan New Normal tentang protokol kesehatan di Pasar Rakyat, Ritel Modern, Pusat Perbelanjaan, Restoran, hingga tempat hiburan.

Di sisi lain, lanjut Mendag, untuk membantu mempertahankan daya beli masyarakat, Kemendag juga bertanggung jawab menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapok. Hal ini untuk mendukung pencapaian target inflasi yang terkendali pada kisaran 3 persen. Untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapok, Kemendag telah melakukan beberapa kali operasi pasar dan pengawasan kegiatan perdagangan di beberapa daerah.

Menurut Mendag, tugas ini merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dan kerja sama berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha bapok. Berbagai kebijakan dan langkah stabilisasi harga bapok yang dilakukan akan berjalan dengan efektif jika didukung seluruh pihak.

“BUMN sebagai operator kebijakan, pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Satgas Pangan sebagai pihak penegak hukum dan pengawas kelancaran distribusi, pelaku usaha produksi dan distribusi sebagai pihak yang terlibat langsung dalam proses perdagangan barang, serta masyarakat. Diharapkan sinergi yang sudah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan,” jelas Mendag.

Sementara Kabareskrim Listyo menyampaikan, ketersediaan stok dan stabilitas harga bapok harus terus dijaga karena kelangkaan stok dan kenaikan harga pangan dapat menimbulkan keresehan di masyarakat, terutama pada hari-hari besar keagamaan nasional. Apalagi saat ini kita tengah dihadapkan pada situasi pandemic Covid- 19.

“Untuk itu, kami akan terus mendukung Kementerian Perdagangan dalam menjaga stok dan stabilitas harga bapok. Kami juga selalu siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan agar masyarakat bisa mendapatkan bapok dengan harga terjangkau,” jelas Listyo.

Selain itu, Listyo juga mengungkapkan bahwa menjaga stabilitas harga bapok merupakan tugas bersama. “Pengawasan terhadap stok dan harga bapok perlu terus dilakukan. Hingga saat ini, kami juga mendapatkan informasi bahwa stok bapok cukup dan harga terus terjaga,” imbuh Listyo.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto berharap penghargaan ini dapat menjadi perekat yang lebih kuat tali kerja sama antara Polri, Kementerian Perdagangan, dan pelaku usaha. Selain itu, dapat menjadi pemicu semangat untuk terus bekerja sama.

“Diharapkan Kemendag, Polri, kementerian/lembaga, Institusi pemerintah lainnya, serta pelaku usaha dapat senantiasa bersinergi dan bekerja sama agar tercipta iklim usaha yang kondusif. Selain itu, dapat tetap menjaga rasa aman di masyarakat, khususnya dalam sektor pangan di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” tutup Suhanto.

 

Sumber: Allrelease.id