Pemerintah menentang keras adanya European Union’s Delegated Regulation yang di dalamnya memuat diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Regulasi tersebut akan segera dibahas di parlemen Eropa dan dapat menjadi landasan hukum bagi mereka untuk melakukan diskriminasi terhadap kelapa sawit.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah siap menghadapi kampanye hitam sawit yang dilakukan oleh Uni Eropa (UE) tersebut.
“Nanti akan saya bikin konferensi pers, bagaimana sikap kita terhadap sikap parlemen Eropa. Kita sejalan dengan Malaysia hadapi ini,” kata Luhut di Shangri La Hotel, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Luhut menegaskan UE telah mengganggu kedaulatan RI dengan kampanye hitam kelapa sawit berkedok kerusakan lingkungan tersebut. Oleh karena itu pemerintah tidak akan diam saja.
“Soveriegnity (kedaulatan) kita jangan diganggu juga dong, jangan kita didikte, kita juga caredengan lingkungan, bukan mereka (UE) saja,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebutkan Komisi Eropa telah mengadopsi Delegated Regulation no. C (2019) 2055 Final tentang High and Low ILUC Risk Criteria on biofuels pada tanggal 13 Maret 2019. Dokumen ini akan diserahkan ke European Parliament dan Council untuk melalui tahap scrutinize document dalam kurun waktu dua bulan ke depan.
Oleh karena itu, dia menyatakan pemerintah akan bergerak cepat melakukan penolakan tegas terhadap aturan tersebut. Sebab jika aturan tersebut diberlakukan maka Uni Eropa (UE) pada akhirnya memiliki landasan hukum untuk menjalankan diskriminasi serta merugikan negara-negara penghasil kelapa sawit.
“Kami melihat bahwa langkah – langkah yang diambil oleh Uni Eropa (UE) itu melalui tahap komisi perlu ditanggapi karena akan selain substansinya juga prosesnya tinggal menunggu waktu tidak lama akan dibahas di parlemen,” kata Darmin di kantornya, pada Senin 18 Maret 2019.
Meski proses penyerahan dokumen disebutkan dalam kurun waktu 2 bulan, namun Menko Darmin menegaskan pemerintah akan bergerak cepat. Sebab bisa saja proses tersebut lebih cepat dari waktu tersebut.
“Tadinya jadwal setelah selesai di komisi Eropa disampaikan ke parlemen UE itu tadinya rencananya paling lambat 2 bulan, baru akan diambil keputusan, Tapi ternyata dia bisa lebih cepat dari itu, paling lambat 2 bulan ya 2 minggu bisa juga sih,” ujarnya.
Darmin menegaskan hal itu sebagai sinyal awal UE untuk menyerang kelapa sawit. Sehingga pemerintah harus segara menyampaikan sikap tegas penolakan terhadap apa yang sudah dihasilkan melalui komisi Eropa. Sebab dalam aturan tersebut disebutkan bahwa CPO termasuk golongan “high risk” atau memiliki risiko yang tinggi.
“Yang kita pertama – tama melihat ini betul – betul langkah yang sistematis dengan bahan yang dalam tanda kutip ilmiah, tetapi kalau dilihat ilmiahnya, itu sebetulnya dari awal sudah dirancang untuk mengatakan bahwa sawititu berisiko tinggi dan kalau dia beriisko tinggi maka tentu saja dia akan banyak hal nanti,” ujarnya.
Darmin menegaskan, kajian yang mereka lakukan tidak bersifat komprehensif dan transparan. Sumber energi nabati lainnya seperti rapeseed oil dan soyabean oil disebutkan lebih baik dibanding CPO. “Ini kan namanya tindakan diskriminatif,” dia menambahkan.
Sumber: Liputan6.com