Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita tetap berada di level Rp15.700 per liter.
Dalam laporan yang dikutip dari Antara pada Selasa, 30 Juni 2026, Budi menyampaikan bahwa harga tersebut belum naik dan masih mengikuti hasil rapat dengan sejumlah pertimbangan.
Budi menjelaskan bahwa penetapan harga minyak goreng tidak hanya melihat sisi konsumen. Menurut dia, pemerintah juga memperhatikan kondisi petani, produsen, dan jalur distribusi.
Pernyataan itu menempatkan isu MinyaKita sebagai bagian dari keseimbangan rantai pasok minyak goreng, dari hulu hingga barang sampai ke masyarakat.
Dalam konteks pantauan media GIMNI, kabar ini menjadi catatan tentang posisi pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga minyak goreng di tengah dinamika harga CPO global.
Sumber pantauan
- metrotvnews.com — Mendag Pastikan HET MinyaKita Tetap Rp15.700 per Liter — sumber