Perdagangan kelapa sawit antara Indonesia dan Uni Eropa berada dalam situasi panas. Pemicunya, Parlemen Eropa menyatakan bahwa minyak kelapa sawit mentah (CPO) adalah produk yang tidak ramah lingkungan dalam skema Renewable Energy Directive II.

Dalam draft tersebut, minyak kelapa sawit dikeluarkan dari pemenuhan bahan bakar nabati di Uni Eropa. Hal ini tentu saja mengancam posisi Indonesia, sebagai salah satu negara produsen minyak sawit terbesar dunia.

Produk kelapa sawit yang saat ini diwacanakan akan diboikot untuk masuk ke Uni Eropa adalah biofuel. Namun, dalam menyikapi isu ini, industri kelapa sawit di Indonesia memang seharusnya melalui standar tahapan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Standar tersebut memuat indikator-indikator yang menjamin bahwa penanaman dan produk yang dihasilkan berkelanjutan dan ramah terhadap lingkungan. Penerapan standar ini dapat menjamin adanya sustainability dan dapat memperbesar peluang produk-produk kelapa sawit asal Indonesia masih dapat diterima secara internasional.

“Penerapan standar ini dirasa perlu untuk diterapkan untuk tetap memerhatikan keberlangsungan lingkungan dan sebagai perbaikan untuk perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi standar tersebut agar CPO dapat lebih bersaing, terutama dalam kancah internasional,” kata Direktur Utama Mutuagung Lestari Arifin Lambaga dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Mutuagung Lestari, dikenal sebagai Mutu International, mendorong perusahaan-perusahaan perdagangan kelapa sawit untuk melakukan pengujian dan mendapatkan sertifikasi ISPO. Saat ini, Mutu International sendiri telah mengeluarkan sebanyak 152 sertifikasi ISPO.

“Saat ini, telah terdapat 457 perusahaan yang telah mengantongi sertifikasi ISPO yang telah dikeluarkan oleh lembaga-lembaga sertifikasi. 35% di antaranya atau total sekitar 167 adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh Mutu International,” ujar Arifin.

Wakil Presiden Direktur MUTU International Irham Budiman menambahkan, untuk menyiasati kondisi yang tak terprediksi ke depannya, juga dirasa perlu untuk membantu pekebun masyarakat atau smallholders untuk dapat memahamai dan mencapai standar yang diinginkan.

“Dalam draft Renewable Energy Directive II, smallholders masih memiliki kesempatan untuk memasok produk sawit ke kancah Uni Eropa. Oleh karena itu dirasa penting bagi smallholders untuk dapat memenuhi standar, salah satunya dari sisi lingkungan, agar dapat lebih bersaing dalam kancah internasional,” ujar Irham.

Sumber: Okezone.com