Asia Tenggara kini dikenal sebagai produsen minyak sawit dunia. Ketiga Negara di kawasan Asia Tenggara yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand menjadi pemasok kebutuhan minyak sawit ke seluruh dunia.

Pangsa produksi minyak sawit ketiga negara tersebut mencapai sekitar 90 %dari total produksi minyak sawit dunia. Meskipun kelapa sawit yang awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tanaman hias, pemanfaatannya berkembang menjadi tanaman budidaya komersial sejak dibangunnya perkebunan kelapa sawit komersial pertama di Pulau Raja (Asahan) dan Sungai Liput (Aceh) yang dimiliki oleh perusahaan Belgia pada tahun 1911.

Keberhasilan perkebunan kelapa sawit pertama tersebut, mendorong investor dari negara lainnya untuk membangun perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Hal ini mendorong semakin luasnya perkebunan kelapa sawit di Indonesia sejak sebelum periode kemerdekaan hingga pasca Indonesia merdeka.

Namun perkembangan luas area perkebunan kelapa sawit yang revolusioner mulai terjadi sejak tahun 1980-an dengan keberhasilan berbagai pola kemitraan yang diterapkan pemerintah. Revolusi ini menghasilkan perkebunan kelapa sawit yang berkembang pesat hingga pada tahun 2017 mencapai sekitar 14 juta hektar. Padahal pada awal penerapan berbagai pola kemitraan di tahun 1980-an, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia masih sekitar 294 ribu hektar (Ditjenbun 2018).

Budidaya kelapa sawit yang semakin meluas di Indonesia tentu membutuhkan ruang untuk pembangunan kebun sehingga sebagian lahan gambut dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit. Penggunaan lahan gambut untuk budidaya kelapa sawit ini banyak mendapat kritikan dari LSM pecinta lingkungan terutama LSM yang anti sawit karena dianggap dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca. Pihak yang anti sawit sering menggunakan isu alih fungsi lahan gambut sebagai bahan propaganda di berbagai media nasional maupun internasional untuk menghambat perkembangan perkebunan kelapa sawit.

Tulisan ini akan mendiskusikan keberhasilan budidaya kelapa sawit di lahan gambut Indonesia, dan bukti empiris dampak pemanfaatan lahan gambut untuk budidaya kelapa sawit. Bukti empiris ini akan menjawab tuduhan LSM anti sawit yang menganggap alih fungsi lahan gambut untuk budidaya sawit akan menyebabkan pemanasan global makin parah.

Keberhasilan Di Lahan Gambut

Lahan gambut merupakan lahan yang terbentuk dari tumpukan bahan berupa seresah organik tanaman yang terurai pada kondisi jenuh air, dimana laju penambahan material organik lebih cepat daripada laju peruraiannva. Hal ini yang menyebabkan tanah gambut mengandung bahan organic lebih besar 30 % di bagian 80 cm teratas profil tanah. Kondisi lahan gambut yang memiliki sifat khas demikian, menjadikan gambut sebagai sumberdaya alam yang istimewa karena lahan gambut memiliki keanekaragaman hayati yang khas dan memiliki fungsi hidrologis yang baik karena mampu menyimpan air tanah dalam jumlah yang sangat besar.

Lahan gambut tersebar di berbagai negara di dunia dengan total luasan sebesar 423.825.000 hektar. Dari total luasan tersebut, sekitar 20 juta hektar lahan gambut berada di Indonesia. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan luas lahan gambut terbesar ke empat dunia.

Dan sejak tahun 1920-an, lahan gambut sudah mulai dimanfaatkan oleh penduduk lokal untuk budidaya tanaman. Namun budidaya ini masih terbatas dalam skala kecil di bagian tepi kubah gambut karena keterbatasan pengetahuan terkait karakteristik lahan gambut yang berbeda dengan lahan pertanian lainnya.

Salah satu upaya budidaya tanaman di lahan gambut Indonesia adalah pemanfaatannya untuk kebun kelapa sawit yang dilakukan di Negeri Lama, Sumatera Utara mulai tahun 1927. Luas kebun kelapa sawit di Negeri Lama pada saat itu 1.302 hektar.

Kebun kelapa sawit di Negeri Lama ini dapat dikatakan sebagai awal pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Setelah itu pemanfaatan lahan gambut dalam skala yang relatif besar di Indonesia baru dimulai pada akhir tahun 1970-an untuk pemukiman transmigrasi berpola pertanian.

Perkebunan kelapa sawit di Negeri Lama yang memanfaatkan lahan gambut dapat dikatakan sebagai sebuah keberhasilan memanfaatkan lahan gambut untuk sebuah kegiatan produktif yang berkelanjutan. Perkebunan ini telah mengalami tiga kali proses peremajaan (replanting) yaitu pada tahun 1968, 1989, dan 2012. Produktivitas kebun kelapa sawit di Negeri Lama juga mengalami peningkatan setiap generasinya yaitu 17 ton TBS/hektar/tahun pada generasi I, 19,7 ton TBS/hektar/tahun pada generasi II, dan 23,9 ton TBS/hektar/tahun pada generasi III.

Pada tahun 2017, luas lahan yang ditanami kelapasawitdi Negeri Lama telah mencapai 2.142 hektar, dengan komposisi luas tanaman menghasilkan (TM) sebesar 1.960 hektar atau sekitar 91 persen dari total luas lahan dan 182 hektar tanaman belum menghasilkan (TBM). Diprediksi kebun

Negeri Lama ini akan menghasilkan produktivitas sebesar 25 ton TBS/hektar. Keberhasilan pemanfaatan lahan gambut di Negeri Lama ini tentu tidak terlepas dari pengelolaan lahan yang sesuai standar dan berkelanjutan.

Pengelolaan lahan dimulai dengan mengenal terlebih dahulu karakteristik lahan gambut yang akan dimanfaatkan untuk pertanian. Lahan gambut di Negeri Lama memiliki kedalaman gambut dengan kedalaman 70 cm 150 cm.

Tingkat kematangan gambut yaitu saprik dan didominasi oleh humus. Lahan gambut Negeri Lama memiliki bulk density 0,39 0,44 gr/cm3 (Sihombing 2017). Pengelolaan lahan gambut kemudian dilanjutkan dengan penyiapan lahan untuk budidaya kelapa sawit dengan melakukan drainase. Fungsi drainase ini yaitu untuk membuang kelebihan air dari siraman hujan secara tepat waktu dan efisien, dan untuk pengendalian muka air tanah agar tercapai kondisi yang optimum untuk perkembangan akar tanaman (Lim, 1992).

Kebun kelapa sawi tdi Negeri Lama juga melakukan drainasi yang mampu menjaga penurunan fungsi lingkungan lahan gambut. Level air dijaga pada 40 45 cm di piezometer dan 50-55 cm pada saluran air. Proses drainasi ini akan menyebabkan lahan gambut akan mengalami pengamblesan (subsidence), yakni menyusutnya tanah dan menurunnya permukaan tanah.

Pada tahap awal yakni selama 4-10 tahun pertama, proses ini berlangsung relatif cepat, kemudian subsiden melambat pada fase berikutnya dan berlangsung sampai puluhan bahkan ratusan tahun.

Selain itu, budidaya kelapa sawit di lahan gambut Negeri Lama dapat berhasil dengan adanya mekanisme pemupukan yang tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Dalam setahun dilakukan tiga kali aplikasi pemupukan dengan total jumlah pupuk NPK yang digunakan 7,25 kg/pokok/tahun.

Pemupukan ini pertama kali dilakukan pada bulan Januari-Februari dengan jumlah 2,5 kg/pokok, lalu dilakukan pemupukan lagi pada bulan April-Mei dengan jumlah yang sama. Dan kemudian dilakukan pemupukan ketiga pada bulan Juli-Agustus dengan jumlah 2,25 kg/pokok.

Selain Indonesia, Malaysia juga memanfaatkan lahan gambut untuk budidaya kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit di lahan gambut dilakukan di Teluk Intan dan sudah berusia 50 tahun.

Perkebunan kelapasawitini sampai sekarang masih berproduksi secara menguntungkan. Praktek pengelolaan yang diterapkan adalah sistem drainase yang terkendali, pemadatan jalur tanam, dan pengelolaan tanah yang minimum.

Keberhasilan perkebunan kelapa sawit ini tampaknya adalah karena pilihan jenis tanaman yang adaptif, adanya tutupan vegetasi yang permanen yang lebih mendekati kondisi hutan asli, dan terjaminnya pemasaran produk (Radjagukguk 2001).

Bukti keberhasilan budidaya kelapa sawit di lahan gambut Negeri Lama yang berkelanjutan menunjukkan bahwa dengan pengelolaan yang baik yaitu dengan menjaga laju subsiden dan irreversible drying lahan gambut, maka pemanfaatan lahan gambut ini dapat dikategorukan sebagai pembangunan berkelanjutan.

Perkebunan kelapa sawit Negeri Lama telah berjalan selama 4 generasi umur ekonomis tanaman sawit, yang berarti bahwa pembangunan kelapa sawit tersebut mampu memenuhi kebutuhan generasi sebelumnya tanpa membahayakan kemampuan generasi saat ini dan mendatang. Kebun sawit Negeri Lama sesuai dengan ciri ciri pembangunan berkelanjutan yaitu produktif dan menguntungkan, melakukan pengawetan sumberdaya alam dan perlindungan terhadap lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan manusia.

Pemanfaatan lahan gambut untuk budidaya kelapa sawit ini sesuai dengan yang disampaikan Radjagukguk (2001) bahwa pengelolaan lahan gambut berkelanjutan berhubungan dengan bagaimana seharusnya menggunakan sumberdaya, dan bukan untuk sama sekali tidak menggunakan (non-use) sumberdaya.

Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca Pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian, khususnya budidaya kelapa sawit banyak dikritik oleh LSM pecinta lingkungan dan LSM anti sawit. Alih fungsi lahan gambut ini dianggap akan berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati khas lahan gambut yang memiliki nilai tinggi.

Selain itu, pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit dianggap akan menyebabkan pemanasan global yang makin parah karena perkebunan kelapa sawit meningkatkan emisi gas rumah kaca.

Padahal menurut laporan Wetland International (Joosten 2009) sekitar 90 % lahan gambut Indonesia merupakan lahan gambut rusak (degraded peat land). Dan anggapan berbagai LSM tentang alih fungsi lahan gambut ternyata tidak benar, karena pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit dari berbagai penelitian ternyata menurunkan emisi GHG lahan gambut.

Emisi GHG gambut sekunder (degraded peat land) mencapai 127 ton C02/hektar/ tahun. Pemanfaatan lahan gambut ini untuk perkebunan kelapa sawit ternyata menghasilkan pengurangan emisi gas rumah kaca menjadi 55-57 ton CO2/hektar/tahun (Melling, et al., 2005, 2007). Murayama Bakar (1996), Hooijer (2006) menemukan angka emisi yang lebih rendah yakni 54 ton C02/hektar/tahun.

Bahkan penelitian Germer Sauaerborn (2008) menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit di lahan gambut menghasilkan emisi gas rumah yang jauh lebih rendah yakni hanya 31,4 ton CO2/hektar/tahun.

Perbedaan hasil penelitian tersebut antara lain mungkin disebabkan perbedaan kedalaman dan kualitas gambut serta tata kelola perkebunan kelapa sawit di lahan gambut. Selain dampaknya terhadap penurunan emisi gas rumah kaca, hasil penelitian Sabiham (2013), menunjukkan bahwa stok karbon bagian atas lahan gambut makin meningkat dengan makin bertambahnya umur tanaman kelapa sawit. Stok karbon pada hutan gambut sekunder mencapai 57,3 ton/hektar, sementara stok karbon pada perkebunan kelapa sawit dengan umur 14-15 tahun mencapai 73 ton/hektar. Hal ini menunjukkan bahwa pada umur dewasa stok karbon pada kebun kelapa sawit gambut lebih tinggi dibandingkan dengan stok karbon hutan gambut sekunder (degraded peat land).

Fakta – fakta empiris tersebut menjadi bukti bahwa tuduhan LSM anti sawit terhadap perkebunan kelapa sawit di lahan gambut adalah tidak benar. Perkebunan kelapa sawit di lahan gambut tidak menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca gambut, dan justru sebaliknya kebun kelapa sawit tersebut menurunkan emisi gas rumah kaca lahan gambut. Stok karbon bagian atas lahan gambut pada perkebunan kelapa sawit dewasa juga lebih banyak dibandingkan dengan stok karbon pada hutan gambut sekunder.

Dengan demikian, pemanfaatan lahan gambut sekunder menjadi perkebunan kelapa sawit yang dikelola sesuai secara benar dapat menjadi bagian pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.

Kesimpulan

Budidaya kelapa sawit yang semakin meluas di Indonesia membutuhkan ruang untuk pembangunan kebun sehingga sebagian lahan gambut dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit. Lahan gambut merupakan lahan yang terbentuk dari tumpukan bahan berupa seresah organic tanaman yang terurai pada kondisi jenuh air, dimana laju penambahan material organic lebih cepat daripada laju peruraiannya.

Pemanfaatan lahan gambut untuk kebun kelapa sawit dilakukan di Negeri Lama, Sumatera Utara mulai tahun 1927. Perkebunan kelapa sawit di Negeri Lama ini dapat dikatakan sebagai sebuah keberhasilan memanfaatkan lahan gambut untuk sebuah kegiatan produktif yang berkelanjutan.

Perkebunan ini telah mengalami tiga kali proses peremajaan (replanting) yaitu pada tahun 1968,1989, dan 2012. Diprediksi kebun Negeri Lama ini akan menghasilkan produktivitas sebesar 25 ton TBS/hektar. Keberhasilan pemanfaatan lahan gambut untuk kebun kelapa sawit di Negeri Lama karena adanya manajemen pengelolaan lahan yang baik yaitu dengan melakukan drainase yang mampu menjaga penurunan fungsi lingkungan lahan gambut.

Level air dijaga pada 40 45 cm di piezometer dan 50 55 cm pada saluran air. Selain itu, dilakukan juga mekanisme pemupukan yang tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit meskipun banyak dikritik LSM anti sawit, namun fakta fakta empiris menunjukkan bukti bahwa tuduhan LSM tersebut tidak benar.

Perkebunan kelapasawitdi lahan gambut tidak menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca gambut seperti yang dituduhkan selama ini, dan justru sebaliknya kebun kelapa sawit tersebut menurunkan emisi gas rumah kaca lahan gambut. Stok karbon bagian atas lahan gambut pada perkebunan kelapa sawit dewasa juga lebih banyak dibandingkan dengan stok karbon pada hutan gambut sekunder.

Dengan demikian, pemanfaatan lahan gambut sekunder menjadi perkebunan kelapa sawit yang dikelola sesuai secara benar dapat menjadi bagian pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.

Tim Riset PASPI

 

Sumber: Tabloid Agro Indonesia