JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) akan mempercepat program peremajaan sawit rakyat (PSR), di antaranya dengan menyederhanakan persyaratan program PSR dari 14 menjadi delapan saja. PSR merupakan program berkelanjutan untuk memajukan industri kelapa sawit nasional. Melalui program PSR, tanaman sawit tua milik para petani di Tanah Air akan diganti dengan tanaman baru sehingga produktivitas tanaman meningkat.

Dirjen Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono menjelaskan, semakin tinggi produktivitas tanaman sawit maka kesejahteraan petani akan meningkat dan pengusaha akan untung. Kinerja ekspor juga akan semakin bergairah karena sawit memang produk unggulan ekspor. Hingga akhir tahun ini, luasan program PSR diproyeksikan mencapai 120 ribu hektare (ha). “Kami akan terus berupaya untuk mempercepat program PSR, ini merupakan salah satu program kerja prioritas Kementan untuk periode 2019-2024,” ujar dia di Jakarta, Senin (25/11).

Kasdi Subagyono menjelaskan, salah satu langkah yang ditempuh Kementan untuk mendorong percepatan program PSR adalah penyederhanaan persyaratan PSR dari 14 persyaratan menjadi delapan persyaratan. “Syarat utama yang harus dipenuhi untuk bisa ikut program PSR adalah kelembagaan per kebun paling sedikit 20 anggota, memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), kepemilikan lahan tidak dalam sengketa, dan mempunyai legalitas lahan,” jelas dia.

Menurut Kasdi, Wakil Presiden Ma’aruf Amin sebelumnya saat memberikan sambutan pada Konferensi Minyak sawit Internasional 2019 di Bali pada Oktober 2019 juga telah mendesak Kementan untuk mempercepat program PSR. Hal itu menjadi penting karena kontribusi sawit sangat besar bagi perekonomian negara. “Tahun lalu, devisa ekspor sawit sudah mencapai Rp 270 triliun dan cukup tinggi, jadi PSR merupakan program yang memang dibutuhkan,” jelas dia.

Wapres Ma’ruf berkomitmen untuk membantu mendorong agar target peremajaan 185 ribu ha lahan sawit dapat tercapai dalam rangka meningkatkan produktivitas komoditas sawit.

Pemerintah mendorong pengembangan kelapa sawit kini lebih difokuskan upaya peningkatan produktivitas lahan dan daya saing. Karena itu, dia meminta Kementan dapat merealisasikannya dengan dukungan perkebunan rakyat bersinergi bersama pengusaha. “Target ini telah dicanangkan jadi saya minta hal-hal yang masih menghambat dapat diselesaikan agar industri sawi tini terus berkembang sesuai yang diharapkan,” kata Wapres Ma\’ruf Amin.

Wapres juga menyambut baik upaya Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia Gapki yang memberikan penghargaan kepada kelompok tani yang berhasil mencapai produktivitasnya tinggi, sehingga diharapkan dapat menjadi pemicu kelompok petani lainnya. Apalagi, sekitar 42% industri sawit merupakan perkebunan rakyat dari total luas lahan sawit 14 juta ha di Indonesia, sehingga penting mendorong peningkatan produktivitas dari petani selain lahan milik perusahaan. “Peran pemerintah daerah sangat penting ikut mendorong agar petani secara swadaya dapat bermitra dengan perusahaan sehingga hasil produktivitasnya lebih maksimal lagi,” tutur dia.

Sekjen Asosiasi Petani Kelap asawit Indonesia (Apkasindo) Rino Afrino mengatakan, pihaknya menyambut positif penyederhanaan PSR yang hendak dilakukan Kementan tersebut. Terobosan yang dilakukan pemerintah itu akan berdampak pada aktivitas yang dilakukan pengusaha ke depannya.

“Kami akan memanfaatkan dengan semaksimal mungkin penyederhanaan persyaratan PSR yang dilakukan pemerintah tersebut demi mendukung percepatan PSR,” jelas dia.

Kinerja Positif

Sebelumnya, Ketua Umum Gapki Joko Supriyono mengatakan, kinerja ekspor sawit Indonesia terus tumbuh positif. Pada September 2019, ekspor sawit Indonesia ke India meningkat tajam 51%, kenaikan ekspor ini karena pengaruh perubahan kebijakan tarif bea masuk (BM) oleh Pemerintah India. Gapki mencatat, produksi sawit Indonesia tumbuh 13% secara year on year menjadi 36 juta ton pada September 2019, dari jumlah tersebut 26 juta ton terserap oleh pasar ekspor. “CPO memang produk unggulan ekspor menjanjikan,” ujar dia.

Gapki juga tetap berharap pemerintah terus melobi Uni Eropa (UE) agar ekspor sawit Indonesia bisa diterima karena UE hingga kini masih menolak sawit Indonesia karena dianggap tidak ramah lingkungan. “Kami masih berharap lobi Pemerintah Indonesia bisa diterima UE sehingga negara-negara di kawasan tersebut mau menerima sawit Indonesia dengan tangan terbuka,” ujar dia.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar telah mengirimkan surat kepada UE agar mereka menerima sawit Indonesia. Gapki mendukung 100% langkah yang ditempuh Mahendra Siregar dan siap membantu jika pemerintah membutuhkan bantuan. Sampai saat ini,Gapki belum menerima kabar terbaru apakah UE menerima lobi Indonesia atau masih ditunda.

“Pemerintah belum menginformasikan kepada Gapki mengenai informasi terbaru. Gapki akan menunggu keputusan UE dan berharap tahun depan sawit Indonesia sudah diterima,” ujar Joko.

 

Sumber: Investor Daily Indonesia