JAKARTA-Pemerintah akan kembali memperlonggar prosedur atau persyaratan program peremajaan sawit rakyat (PSR) guna mempercepat realisasi program tersebut. Persyaratan program PSR yang saat ini sudah delapan dari sebelumnya 14 akan disederhanakan lagi menjadi dua persyaratan saja. Pemerintah menargetkan program PSR menyasar 500 ribu hektare (ha) kebun sawit petani dalam tiga tahun ke depan (2020-2022). Dengan PSR diharapkan produktivitas kebun sawit petani meningkat signifikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta Kementerian Pertanian (Kementan) selaku lembaga yang mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) dalam program PSR dapat menyederhanakan prosedur persyaratannya. Sebelumnya, Ditjen Perkebunan Kementan telah mempermudah persyaratan program PSR dengan simplifikasi atau penyederhanaan dari semula 14 menjadi delapan syarat yang harus dipenuhi calon peserta PSR “Komite Pengarah (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit/BPDPKS) sudah meminta supaya disederhanakan menjadi dua syarat, kalau perlu satu syarat saja, yang jelas dan bisa efektif akuntabilitasnya,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya saat pelantikan jajaran direksi baru BPD PKS di Jakarta, kemarin.

Menurut Sri Mulyani, program PSR menjadi penting untuk dilaksanakan guna mewujudkan keberlanjutan dari perkebunan sawit serta industri turunan sawit. Program PSR ditargetkan mencapai 500 ribu ha dalam tiga tahun mendatang. Namun, seperti dilansir Antara, sejak 2016 hingga akhir 2019, realisasi PSR baru mencapai 98.869 ha dengan bantuan dana yang disalurkan BPDPKS sebesar Rp 2,47 triliun. “Sesuai arahan Presiden, program PSR harus dilakukan untuk 500 ribu ha dalam waktu tiga tahun. Saya ingin agar peremajaan menjadi fokus (direksi baru BPDPKS). BPDPKS juga bisa menggandeng penguatan pembiayaan untuk peremajaan sawit dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ungkap Menkeu.

Menkeu sangat berharap program PSR dapat dipercepat dengan dukungan berbagai pihak. Percepatan PSR akan dapat meningkatkan produktivitas kebun dan meningkatkan kesejahteraan petani. Keberhasilan peremajaan juga akan menjaga ketersediaan bahan baku program biodiesel dengan harga yang lebih murah. “Selain itu, dapat meningkatkan pasokan pengembangan energi lanjutan B30 menjadi green diesel, green gasoline, dan green fuel untuk menuju kemandirian energi nasional,” jelas Sri Mulyani.

Dihubungi secara terpisah, Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Rino Afrino merespons positif rencana pemerintah tersebut. PSR memang perlu dipercepat salah satunya untuk menjaga suplai minyak sawit bagi program biodiesel, bagaimanapun kontribusi petani terhadap total produksi sawit nasional cukup signifikan sebesar 35% dengan luasan lahan 41% dari total perkebunan sawit di Indonesia. “Di awal pencanangan disebutkan ada 2,40 juta ha kebun sawit rakyat yang harus diremajakan karena usianya sudah di atas 25 tahun dan harusnya ada 600-700 ribu ha kebun sawit petani yang masuk PSR. Untuk meningkatkan produktivitas memang PSR harus dipercepat,” ujar dia.

Kepada Investor Daily, Rino Afrino menjelaskan, penyederhanaan persyaratan atau prosedur memang diperlukan karena hal itu bisa mempercepat proses persetujuan yang diajukan para petani. Namun lebih dari itu yang dibutuhkan untuk percepatan program PSR adalah sosialisasi yang masif dan intensif ke petani dan pendampingan secara komprehensif bagi petani mulai dari tahap pengajuan persyaratan hingga implementasi peremajaan di lapangan. “Petani harus didampingi mulai dari memenuhi persyaratan, input persyaratan, penatalaksanaan peremajaan setelah dana hibah diperoleh. Bagaimana mereka mulai menanam dengan bibit bersertifikat hingga eksekusi tanam ulangnya karena dana dari BPDPKS itu harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Rino, Selasa (3/3).

Penuh Tantangan

Menkeu Sri Mulyani melantik Eddy Abdurrachman sebagai Direktur Utama BPDPKS menggantikan Dono Boestami pada Senin (2/3) di Jakarta. Kemenkeu juga menetapkan Zaid Burhan Ibrahim sebagai Direktur Keuangan, Umum, dan Manajemen Risiko BPDPKS, lalu Nugroho Adi Wibowo sebagai Kepala Divisi Pengembangan biodiesel BPDPKS. Eddy Abdurrachman sebelumnya pernah menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai pada 2002 dan Sekretaris Kementerian Perekonomian pada 2010. Menkeu menyampaikan pesan kepada Eddy Abdurrachman bahwa tugas dan tanggung jawab Direktur Utama BPDPKS sangat berat dan penuh tantangan. “Perlu diwaspadai adanya pelemahan ekonomi dunia sebagai dampak perkembangan Virus Korona terhadap permintaan minyak sawit mentah {crude palm oil/CPO) dunia dan Tiongkok sebagai importir terbesar kedua dari CPO kita,” ujar Menkeu.

Pada 2019, industri sawit sudah mengalami tekanan cukup berat, harga CPO jatuh sampai di bawah harga keekonomiannya. Hal ini tentu sangat berdampak pada harga tandan buah segar di tingkat petani. Pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk tidak memberlakukan pungutan untuk meringankan beban industri kelapa sawit. Di sisi lain, untuk mengurangi kelebihan stok CPO pemerintah mengambil kebijakan untuk memberlakukan program B30 mulai 1 Januari 2020 sebagai salah instrumen stabilisasi harga. Program ini berhasil mengangkat harga sampai diatas harga keekonomiannya. Saat ini harga CPO di atas US$ 750 per ton dan telah dikenakan pungutan kembali karena harga sudah di atas batas.

Saat ini, Indonesia telah menjadi negara produsen Kelapa Sawit terbesar di dunia atau lebih dari dari 55% produksi dunia. Industri sawit telah menjadi penghasil devisa terbesar dengan kontribusi sebesar 13,50% dari total ekspor nonmigas sebesar US$ 22,30 miliar. Melalui program B30, industri sawit bisa berperan dalam penghematan devisa melalui pengurangan impor solar senilai US$ 8 miliar per tahun.

 

Sumber: Investor Daily Indonesia