InfoSAWT, JAKARTA – Sebaran virus korona atau juga disebut dengan Covid-19, kian meluas ratusan negara tercatat telah terkena wabah ini, tak terkecuali Indonesia. Saat ini pemerintah Indonesia bahkan telah melakukan new normal, setelah sebelumnya selama hampir tiga bulan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kendati sebaran virus ini mencapai 70% berada di Pulau Jawa, sementara sisanya sebnyak 30% tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, tidak lantas membuat masyarakat lengah.
Bahkan sejumlah pemerintah provinsi dan daerah mulai melakukan beragam anjuran dan tindakan untuk melakukan pencegahan termasuk memutus sebaran Covid-19 yang dinggap cukup cepat.
Mendukung upaya yang dilakukan pemerintah daerah tersebut, salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit, Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Group, melakukan sejumlah tindakan pencegahan dengan melibatkan masyarakat sekitar perkebunan milik perusahaan serta berkoordinasi dengan aparatur keamanan setempat seperti TNI dan Polri serta dinas-dinas terkait.
Langkah ini dilakukan lantaran perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor yang dikelompokkan dalam industri padat karya (memerlukan jumlah pekerja tidak sedikit). Dari informasi yang didapat InfoSAWIT, BGA Group melalui anak usahanya di berbagai wilayah operasional, sejak 17 Maret 2020 lalu, telah membuat Protokol Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Operasional serta membentuk Tim Satgas Covid-19, yang bertujuan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar perkebunan serta diharapkan dapat memberikan kelancaran operasional perusahaan.
Protokol Pencegahan dan Penanganan Covid-19 terdiri dari 8 Protap, antara lain; Protokol Tentang Kehidupan Pondok & Emplasmen, Lingkungan Kerja, Penerimaan Tamu, Penerimaan TBS Eksternal di PKS, Kesehatan Staff di Estate, Mill, Traksi & Metro, Tugas Security dalam Penertiban Kebijakan Social Distancing, serta Warung Pondok dan Pedagang Keliling.
Sementara, tugas pokok Tim Satgas Covid-19 operasional yang dilakukan diantaranya; pertama, melakukan sosialisasi, edukasi dan antisipasi kepada karyawan terkait wabah Covid-19, lantas kedua, menyiapkan peralatan, bahan, tempat dan tim teknis yang dibutuhkan, serta ketiga, mengambil keputusan, secara cepat dan tepat apabila terjadi keadaan darurat.
Secara umum Tim Satgas Covid-19 ini memiliki tanggung jawab, mengkampanyekan dan mensosialisasikan tentang pencegahan Covid-19 (sesuai protap Pemerintah), membuat tim task force di masing-masing wilayah unit estate, melakukan sosialisasi dan edukasi langkah medis untuk penanganan jika terjadi Covid-19.
Rupanya tidak hanya untuk kalangan karyawan dalam upaya pencegahan sebaran Covid-19, perusahaan juga mendukung upaya masyarakat sekitar perkebunan kelapa sawit milik perusahaan untuk bersama-sama melakukan pencegahan wabah Covid-19 ini.
Bahkan perusahaan dalam mendukung pencegahan sebaran Covid-19 mensinergikan dengan program Tanggung Jawab Perusahaan (CSR), lewat Tim Satgas Covid-19, memberikan bantuan berupa alat medis (bantuan yang diberikan berupa face shield, Masker N95, aparell lokal, kacamata pelindung, safety boots, hand scoen, alat semprot, cairan disinfektan) di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kotim, Kabupaten Kobar dan Kabupaten Rokan Hulu pada akhir Maret dan awal April 2020 lalu. Dilanjutkan dengan bantuan berupa alat inter pump (semprotan) dan cairan disinfektan serta tempat cuci tangan yang diberikan ke masyarakat dan dinas terkait.
Tidak hanya memberikan bantuan, upaya sosialisasi juga dilakukan Tim Satgas Covid-19. Dari informasi perusahaan guna suksesnya sosialisasi, Tim Satgas Covid-19 melakukan pemasangan Banner pencegahan Covid-19 di desa sekitar perkebunan kelapa sawit milik perusahaan, serta di depan gerbang utama BGA yang dekat dengan jalan poros. (T2)
Sumber: Infosawit.com