KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) masih berjalan hingga kini.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan pencabutan DMO jika stok dan harga minyak goreng di pasar sudah stabil.
Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono mengatakan sebenarnya dengan stok dan harga minyak goreng yang sudah berlimpah dan murah membuat fungsi dari penerapan kebijakan DMO sudah tidak terlihat lagi.
“Tapi pemerintah tidak mencabut DMO, kemungkinan untuk berjaga-jaga jika harga CPO naik lagi,” jelas Eddy pada Kontan.co.id, Selasa (11/10).
Sementara Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Goreng Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga sepakat untuk mempertahankan pola DMO ini berjalan paling tidak sampai akhir tahun ini.
Menurutnya, saat ini harga CPO dunia sudah mulai membaik. Untuk itu mempertahankan DMO saat ini dianggap paling tepat agar tidak membuat gaduh industri minyak goreng.
“Kini harga sawit di pasar global juga sedang menanjak naik, jadi masih perlu payung untuk jaga-jag. Jadi dibiarkan saja dulu pola itu berjalan sampai akhir tahun kelihatannya.” jelas Sahat.
Meski demikian Sahat setuju untuk kebijakan DMO nantinya dapat dicabut dan dievaluasi, dan bisa diganti dengan pemberian insentif kepada distributor minyak curah rakyat, bukan ke produsen seperti yang selama ini berjalan.