Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa kelapa sawit adalah aset strategis negara. Pernyataan ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian Indonesia dalam sektor pangan dan energi.

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, mengapresiasi kebijakan Prabowo yang menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas strategis untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi nasional.

“Bapak Presiden memiliki visi yang jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Program kemandirian energi, seperti B40 dan B50, sangat bergantung pada sawit sebagai bahan baku utamanya,” ungkap Eddy, Senin (6/1/2025).

Eddy juga meminta pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk mendukung upaya menjaga kelapa sawit sebagai aset strategis. Ia menambahkan bahwa kebijakan Presiden dapat membantu menangani masalah pencurian dan penjarahan sawit yang masih terjadi di beberapa daerah.

“Dengan dukungan aparat penegak hukum, masalah penjarahan dapat dihentikan, sehingga ada kepastian hukum dan kenyamanan dalam berusaha,” tambahnya.

Gapki telah aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak kejahatan di sektor sawit, dan menurut Eddy, aksi kriminalitas di perkebunan sawit telah berkurang dibandingkan beberapa bulan terakhir.

Perkuat Legalitas Sawit dengan Regulasi

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Gapki mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi industri sawit.

“Undang-undang ini akan memperkuat perlindungan sawit sebagai aset negara sekaligus mendukung keberlanjutan industri sawit,” ujar Eddy.

Prabowo juga menegaskan pentingnya dukungan dari kepala daerah, TNI, dan Polri untuk menjaga keberlangsungan perkebunan sawit. Menurutnya, sawit memiliki nilai strategis yang tidak hanya penting bagi Indonesia tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan dunia.

Peran Penting Sawit Bagi Ekonomi Nasional

Pakar hukum kehutanan, Sadino, menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit, termasuk legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna usaha (HGU), dan pembaruan perizinan. Ia menyebutkan bahwa investasi di sektor sawit membutuhkan visi jangka panjang karena pengelolaannya dapat mencapai 25 tahun.

“Sawit telah menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara selama lebih dari 15 tahun,” jelas Sadino.

Anggota DPR, Firman Subagyo, turut mendukung sawit sebagai aset strategis dan berkomitmen mendorong regulasi untuk melindungi petani sawit.

“Saya berkomitmen mengusulkan undang-undang komoditas strategis untuk melindungi sawit,” ujar Firman.

Firman juga menekankan bahwa undang-undang ini akan meningkatkan penerimaan negara dan memberikan perlindungan lebih baik terhadap sektor sawit, sebagaimana dilakukan oleh negara-negara maju.

https://industri.kontan.co.id/news/prabowo-sebut-sawit-sebagai-aset-strategis-dorong-swasembada-pangan-dan-energi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *