
Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui perluasan program bantuan sosial. DPR dan pemerintah telah sepakat menambahkan minyak goreng sebanyak 2 liter dalam paket bantuan pangan yang sebelumnya hanya berisi 10 kilogram beras. Kebijakan ini merupakan respons cepat terhadap kebutuhan mendesak masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pokok.
Latar Belakang Kebijakan Bantuan Minyak Goreng
Usulan penambahan minyak goreng dalam program bansos berasal dari inisiatif Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin Said Abdullah. Ketua Banggar DPR menyampaikan bahwa bantuan beras 10 kilogram saja tidak mencukupi kebutuhan dasar masyarakat miskin. Minyak goreng dipandang sebagai komoditas penting yang harus ditambahkan mengingat perannya sebagai bahan pokok sehari-hari.
Awalnya, DPR mengusulkan tambahan 5 liter minyak goreng per keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, setelah mempertimbangkan aspek anggaran, usulan dikurangi menjadi 2 liter karena biaya 5 liter lebih mahal dari beras. Keputusan ini menunjukkan pendekatan yang realistis dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran negara.
Detail Program dan Sasaran Penerima
Program bantuan sosial yang diperluas ini menargetkan 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Paket bantuan kini terdiri dari:
-
10 kilogram beras per bulan
-
2 liter minyak goreng Minyakita per bulan
Penyaluran dimulai pada Oktober 2025 dan berlangsung hingga November 2025. Minyak goreng yang disalurkan menggunakan merek Minyakita, produk terjangkau yang diproduksi oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).
Anggaran dan Dukungan Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyetujui alokasi anggaran untuk program ini. Kementerian Keuangan menyiapkan dana Rp500 miliar khusus untuk tambahan bantuan minyak goreng. Dana ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang lebih besar senilai Rp16,23 triliun.
Sumber pendanaan akan diambil dari pos kementerian dan lembaga yang realisasi penyerapan belanjanya rendah. Strategi ini menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara, di mana dana yang tidak terserap optimal dialihkan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Respons Positif dan Implementasi
Menteri Keuangan Purbaya memberikan respons yang antusias terhadap usulan DPR. Dalam rapat paripurna, Purbaya bahkan menantang balik dengan berkata, “Pak Said minta 2 liter saya challenge kenapa gak 5 liter sekalian? Gak berani pak Said, yaudah saya kasih 2 liter”. Respons ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
Program ini akan berjalan selama 2 bulan sebagai percobaan, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan. Purbaya menegaskan komitmennya dengan menyatakan bahwa jika masih kurang, bantuan akan ditambah lagi.
Mekanisme Penyaluran dan Kualitas Produk
Bantuan minyak goreng akan disalurkan melalui mekanisme yang sama dengan bansos beras, yaitu via kartu sembako atau langsung ke KPM terdaftar. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi memastikan bahwa bantuan pangan tidak boleh berkualitas jelek, sehingga beras dan minyak goreng yang disalurkan harus sama-sama baik.
Koordinasi antar kementerian dan lembaga akan dilakukan untuk memastikan kelancaran program, termasuk penentuan anggaran detail, jumlah penerima, dan spesifikasi produk yang tepat.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Program bantuan sosial yang diperluas ini diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Kebijakan ini mampu membantu masyarakat miskin sekaligus mendorong perekonomian nasional dengan menjaga daya beli masyarakat. Di tengah gejolak harga bahan pokok, tambahan minyak goreng akan sangat membantu meringankan beban keluarga miskin.
Kombinasi beras dan minyak goreng dinilai sebagai paket bansos yang lebih ideal untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Program ini juga merupakan bagian dari delapan inisiatif dalam Paket Ekonomi Semester II 2025 yang difokuskan pada dukungan daya beli, penciptaan lapangan kerja, hingga perluasan investasi.
Evaluasi dan Keberlanjutan Program
Pemerintah berencana melakukan evaluasi pada bulan Desember 2025 untuk mengukur optimalisasi realisasi dan keberlanjutan program. Jika ada sisa anggaran, dana tersebut akan kembali digunakan untuk program serupa yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Kebijakan ini menunjukkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan rakyat dan kemampuan untuk beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang dinamis. Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, program bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.