JAKARTA  – Merujuk rekomendasi dari Kementerian Perdagangan RI menetapkan harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode bulan Desember 2017 sebesar US$ 742,94/ton. Harga referensi tersebut menguat sebesar US$ 3,35 atau 0,45% dari periode bulan November 2017 yaitu US$ 739,59/MT.

“Saat ini harga referensi CPO menguat, namun masih tetap berada pada level di bawah US$ 750/ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar US$ 0/ton untuk periode Desember 2017,” tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan di Jakarta, dalam keterangan resmi darii Kemendag yang diterima InfoSAWIT,  Selasa (28/11/2017)

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

BK CPO untuk bulan Desember 2017 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar US$ 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode bulan November 2017 sebesar US$ 0/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Desember 2017 mengalami penguatan sebesar US$ 86,25 atau 4,22%, yaitu dari US$ 2.044,86/MT menjadi US$ 2.131,11/ton. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penguatan US$ 84 atau 4,75% dari US$ 1.769/ton  pada periode bulan sebelumnya menjadi US$ 1.853/MT pada bulan Desember 2017.

Penguatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh meningkatnya harga internasional. Penguatan ini tidak berdampak pada BK biji Kakao yang tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. (T2)

 

Sumber: Infosawit.com