JAKARTA – Indonesia bersama negara-negara produsen sawit dunia, baik dari Asia Tenggara, Amerika Tengah dan Amerika Selatan, serta Afrika, menyiapkan langkah bersama untuk menolak hasil jajak pendapat Parlemen Eropa yang cenderung mendiskriminasikan minyak sawit. Salah satu langkah yang diambil adalah para duta besar dari setiap negara produsen minyak sawit tersebut secara bersama mengirimkan surat kepada institusi dan pemangku kepentingan lain di UE untuk menolak keputusan Parlemen Eropa tersebut.

Dalam keterangan dari KBRI Brussel disebutkan bahwa Indonesia telah mengambil prakarsa lanjutan bersama negara-negara penghasil minyak sawit untuk menyikapi report Parlemen Eropa pada 17 Januari 2018 yang mengusulkan agar UE menghentikan (phasing out) palm oil-based biofuel pada 2021.

Melalui KBRI Brussel, Indonesia telah mengkoordinasikan sikap dan langkah bersama yang perlu dilakukan semua negara-negara produsen sawit, baik dari Asia Tenggara, Amerika Tengah dan Amerika Selatan, serta Afrika dalam menyikapi report Parlemen Eropa tersebut Terkait hal itu, sebagai langkah awal maka telah disepakati surat para dubes negara produsen minyak sawit yakni kepada PE, KE, DE, dan pemangku kepentingan lain di UE pada 15 Februari 2018. “Surat itu telah dikirimkan kepada pihak UE dengan harapan agar ketiga institusi UE dapat menerima posisi negara-negara produsen sawit termasuk Indonesia,” demikian pernyataan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Brussel Dupito D Simamora, kemarin.

Dengan menggandeng perwakilan seluruh negara produsen sawit di Belgia, kata dia, Indonesia memastikan agar concerns dan posisi Indonesia dan posisi bersama didengar dan didukung oleh UE. Dengan demikian, ke depan usulan report Parlemen Eropa tersebut ditolak sebagai sebuah directive dan tidak merugikan kepentingan nasional Indonesia. Sebelumnya, Indonesia juga telah menyampaikan sikap tegas melalui pendekatan yang dilakukan pada berbagai tingkatan, termasuk melalui surat Merdu RI kepada HRVP Federica Mogherini dan para Merdu negara-negara UE serta pendekatan yang dilakukan di Jakarta maupun di Brussel kepada semua pemangku kepentingan di tiga institusi Uni Eropa.

Meski telah diadopsi pada 17 Januari 2018 lalu, report Parlemen Eropa tersebut bukan merupakan keputusan final UE. Agar menjadi sebuah dokumen mengikat, perlu ada kesepakatan antara PE, KE, dan DE (institusi-institusi UE) melalui suatu proses trialogue yang direncanakan baru dimulai pada minggu keempat Februari 2018. Menghadapi guliran proses dimaksud, KBRI Brussel telah dan akan terus mendorong sikap negara produsen sawit sebelum dan setelah proses trialogue dengan harapan rencana UE untuk phase out palm oil-based biofuel pada 2021 tidak dilakukan karena tidak sejalan dengan prinsip free and fair trade.

Report dari Parlemen Eropa tersebut juga dipandang tidak adil karena minyak sawit di-phase out satu dekade lebih awal dari crops-based biofuel lainnya seperti biji rapa dan kedelai pada 2030. Selain menyampaikan sikap dan argumentasi yang menolak tegas usulan PE tersebut, surat bersama juga meminta agar negara produsen sawit disertakan dalam proses pengambilan keputusan UE dalam semangat dialog, prinsip kesetaraan, keadilan, dan/oimess. KBRI Brussel mengapresiasi dukungan negara-negara produsen sawit atas surat bersama sebelum proses trialogue digulirkan. “Diharapkan pandangan dan sikap negara produsen sawit dipertimbangkan secara serius oleh UE,” jelas Dupito D Simamora.

Sebelumnya, Aliansi Asosiasi Industri Eropa yang tergabung dalam EPOA (European palm oil Alliance) menyatakan kesiapannya untuk membela minyak sawit Indonesia dalam melawan diskriminasi terhadap produk unggulan nasional tersebut Artinya, dalam melawan resolusi minyak sawit oleh Parlemen Uni Eropa, Indonesia tidak sendiri. Selain itu. Pemerintah Jerman melalui kedutaan besarnya di Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perkebunan sawit di Indonesia yang menerapkan praktik berkelanjutan (sustainability practices). Jerman juga mendukung perlakuan yang adil dan nondiskriminasi bagi komoditas sawit terutama dari Indonesia di pasar UE.

 

Sumber: Investor Daily Indonesia